ERA.id - Presiden Joko Widodo dijadwalkan tetap bekerja seperti biasa dari Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa.
Hal tersebut disampaikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menanggapi aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM yang dilakukan sejumlah pihak di beberapa lokasi di Jakarta.
"Memang terjadwal dari Minggu lalu kan habis terima tamu negara di Bogor lanjut kegiatan hari ini di Bogor," kata Heru di lingkungan istana kepresidenan Jakarta pada Selasa (6/9/2022) dikutip dari Antara.
Rencananya, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan menggelar demo menolak kenaikan harga BBM di gedung DPR RI dengan melibatkan sekitar 3000 - 5000 buruh.
Sementara itu Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyerukan aksi serentak di seluruh wilayah Indonesia selama lima hari, mulai hari ini Selasa (6/9) sampai Sabtu (10/9).
"Terkait demo ya kita nanti mungkin dari pejabat terkait menerimanya, mungkin dari kepala staf kepresidenan, kita terima saja aspirasinya apa," tambah Heru.
Heru menegaskan jadwal kerja Presiden Jokowi sudah jauh-jauh hari ditetapkan di Istana Kepresidenan Bogor.
"Bahkan dari dua Minggu (sudah dijadwalkan di Bogor), lalu karena ada tamu negara hari Senin, kegiatan di sana terus Bapak Presiden lanjut Selasa untuk kegiatan di Bogor. Waktu kami jadwalkan di Bogor kan kami tidak tahu ada kenaikan BBM, ada demo kita tidak tahu," ungkap Heru.
Presiden Joko Widodo sebelumnya sudah menanggapi rencana demo harga BBM tersebut.
"Ya ini kan negara demokrasi. Sampaikan dengan cara-cara yang baik," kata Presiden kepada wartawan di sela kegiatannya di Jakarta, Senin (5/9).
Per 3 September 2022, dilakukan penyesuaian harga BBM yaitu harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter; solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp Rp6.800 per liter; dan Pertamax non-subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter
Diketahui sebanyak 3.000 personel polisi gabungan telah disiagakan untuk menjaga jalannya demonstrasi menolak kenaikan harga BBM di depan DPR.