Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Gelar Aksi Sebulan Penuh

| 10 Sep 2022 05:01
Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Gelar Aksi Sebulan Penuh
Presiden Partai Buruh dan juga Presiden KSPI Said Iqbal (Antara)

ERA.id - Presiden Partai Buruh dan juga Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, para buruh dan Partai Buruh akan melakukan aksi penolakn kenaikan harga BBM secacra bergelombang dan bergantian di setiap daerah selama bulan September. 

"Aksi dilakukan setiap hari, kecuali Jumat, Sabtu, dan Minggu," kata Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, (10/9/2022). 

Dengan rincian sebagai berikut: 

Tanggal 8 September, aksi sudah dilakukan di Sumatera Selatan oleh Partai Buruh dan elemen serikat buruh.

12 September, aksi akan dilakukan di Balaikota Jakarta. Secara bersamaan, elemen buruh KSPSI AGN direncanakan akan melakukan aksi ribuan buruh di depan DPR RI. 

13 September, aksi akan dilakukan di Kantor Gubernur Banten. Diikuti gabungan buruh, petani, nelayan, dan miskin kota.

14 September, akan dilakukan aksi masing-masing kab/kota se-Jawa. 

15 September, khusus Jawa Barat. Sebanyak 27 kab/Kota akan melakukan aksi. Seperti di Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Bandung, dsb.

19 September, aksi se-Kepulauan Riau dan Riau daratan. 

20 September, aksi se-Jatim dan Sumatera. Provinsi Sumatera di luar Riau dan Kepri. 

22 September aksi dilakukan se-wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur. 

26 September, buruh se-Jawa Barat aksi di Gedung Sate. Totalnya bisa mencapai 30 ribu buruh.

"Itu jadwal aksi bulan September. Kalau tidak  didengar, bulan Oktober aksi akan perkuas lagi," tegas Said Iqbal.

Puncaknya, akhir November kami mempersiapkan pemogokan Nasional dengan cara stop produksi keluar dari pabrik. Mogok nasional akan diikuti 5 juta buruh di 15 ribu pabrik. Melibatkan  34 provinsi dan 440 kab/kota. 

Said Iqbal menyampaikan, kenaikan harga BBM akan menurunkan daya beli masyarakat bawah. Secara bersamaan, Menaker sudah menyampaikan bahwa kenaikan upah 2023 menggunakan PP 36 yang notabene adalah aturan turunan dari omnibus law UU Cipta Kerja. Itu artinya, tidak akan ada lagi kenaikan upah.  

"Karena itu, kami mengusung tiga isu. Tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah minimum 2023 sebesar 10%-13%," ujarnya. 

Tiga isu itu merupakan satu kesatuan yang akan diperjuangkan klas pekerja. Menurutnya, strategi yang akan dipakai Partai Buruh adalah dengan melakukan aksi di daerah. Titik aksi di daerah adalah di kantor Gubernur, Bupati/Walikota, atau DPRD. 

Output yang diharapkan dalam aksi daerah ini adalah meminta Gubernur atau Bupati/Walikota membuat surat rekomendasi penolakan kenaikan BBM kepada Presiden dan Pimpinan DPR RI.

"Aspirasi daerah harus didengar. Surat rekomendasi penolakan kenaikan harga BBM dikirim ke Presiden dan pimpinan DPR. Supaya mereka paham bahwa kebijakan pusat telah menyengsarakan rakyat di daerah," ujarnya.

Output kedua, lanjutnya, meminta Gubernur dan Bupati mendesak DPR  membuat pansus BBM. 

"Pansur DPR RI diharapkan bisa  membongkar: kenapa swasta bisa menjual BBM lebih murah? Apa yang terjadi dengan pembiayaan bersubsidi? Apakah ada mafia di penentuan harga BBM? Serta apa implikasi terhadap daya beli yang merosot?," katanya. 

Rekomendasi