ERA.id - Para buruh dan Partai Buruh bakal melakukan aksi unjuk rasa secara besar-besaran di 34 provinsi pada tanggal 4 Oktober 2022.
“Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana. Diikuti kurang lebih 5-7 ribu orang yang berasal dari Jabodetabek,” ujar Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal dikutip pada Minggu (18/9/2022).
Ia menuturkan, aksi akan mengusung 3 (tiga), tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law UU Cipta Kerja, dan naikkan upah minimum tahun 2023 sebesar 13%.
"Ada beberapa alasan mengapa aksi ini digelar. Pertama, harga minyak dunia sudah turun. Dengan demikian, seharusnya Presiden Jokowi menurunkan harga BBM seperti harga semula," ujarnya.
Alasan lain, lanjut Said Iqbal, daya beli masyarakat pekerja, khususnya kaum buruh, pekerja rumah tangga, miskin kota, sudah merosot 30% diakibatkan naiknya angka inflansi. Kenaikan inflansi disumbang oleh kenaikan harga sewa rumah naik 12%, transportasi naik 20%, dan makanan 15%.
“Dalam situasi seperti ini, tidak mungkin rakyat kecil bisa bertahan,” tegasnya.
Sementar itu, BLT yang besarnya 150 ribu per bulan selama 6 bulan hanya gula-gula dan tidak ada manfaat. Yang disebut BLT sebagai bantalan itu hanya menggarami air laut, menjadi sia-sia.
Di beberapa negara, dengan ron BBM yang lebih baik dibandingkan Pertalie dan solar bersubsidi, bisa menjual lebih murah. Said Iqbal menilai, biang keladi semua ini adalah monopoli pengelolaan BBM yang tidak transparan. Sehingga ada perusahaan yang menjual harga lebih murah, didesak untuk menaikkan harganya.
“Karena itulah, mengapa kemudian partai buruh besama klas pekerja menggelar aksi besar-besaran puluhan ribu buruh pada tangga 4 Oktober,” tegasnya.
Selain menolak kenaikan harga BBM, aksi Partai Buruh pada tanggal 4 Oktober nanti juga menyuarakan penolakan omnibus law. Karena ini adalah biang keladi penurunan terhadap daya beli dan perlindungan terhdap kelas pekerja. Di mana omnibus law menyebabkan tidak naik upah selama 3 tahun berturut-turut.
“Dengan inflansi 15% lebih, tahun depan upah sudah dinyatakan tidak naik kembali. Berarti sudah tahun keempat tidak naik upah. Inilah Menteri Tenaga Kerja terpuruk. Tidak mengerti persoalan dan melindungi pengusaha hitam,” ujarnya.
Inflansi pada tingkat 7%. Perkiraan pertumbuhan ekopnomi 4,5 – 5 persen. Berarti, inflansi dan pertumbuhan ekonomi 12,5%. Maka yang dituntut buruh sangat rasional. Tetapi Menteri justru tidak mendengar dan justru kembali mengumumkan tidak lagi menaikkan upah.
Jika aksi 4 Oktober tidak digubris, maka bisa dipastikan pada akhir November atau awal Desember 2022, Partai Buruh bersama dengan 60 federasi tingkat nasional akan menggelar mogok nasional stop produksi diikuti 5 juta buruh, petani, pengemudi, dan klas pekerja lainnya.
Ditambahkan, sebelum aksi 4 Oktober akan dilakukan, akan digelar aksi bergelombang sampai dengan tanggal 30 September. Sebagai contoh, pada tanggal 19 September akan ada aksi di Jawa Timur dan Batam Kepuluan Riau, dan beberapa daerah lainnya yang dilakukan secara besar-besaran melibatkan puluhan ribu buruh.
Tanggal 20 September akan ada aksi di Cianjur dan beberapa kab/kota lainnya di Jawa Barat. Sementara buruh Bogor dan Cimahi akan menggelar aksi 19 September.
Tanggal 21 September, aksi puluhan ribu digelar di Gedung Sate, Jawa Barat dan Kantor Gubernur Jateng, serta Balaikota DKI.
Tanggal 22 September, aksi dilakukan di Sukabumi. Sedangkan akhir September, puluhan ribu buruh akan menggelar aksi di Banten. Dan puncaknya, pada tanggal 4 Oktober 2022, aksi akan dilakukan Istana, dengan melibatkan 5-7 ribu buruh.
“Selain itu, buruh juga akan ikut serta dan memberikan dukungan dalam aksi elemen petani bersamaan dengan Peringatan Hari Tani yang dilakukan di Istana pada tanggal 23 Setember” tegas Said Iqbal.
Untuk diketahui, aksi ini gabungan terdiri; Partai Buruh bersama bersama 4 konfederasi besar di Indonesia (KSPI, ORI-KSPSI, KPBI, dan (K)SBSI), juga bergabung SPI, JALA PRT, organisasi perempuan PERCAYA, Urban Poor Consocium, Komite Aksi Transportasi Online (KATO), 60 federasi serikat pekerja di tingkat nasional, dan beberapa organisasi kerakyatan lainnya yang bergabung.