Terdepak dari Kursi Pejabat MPR, Fadel Muhammad Melawan dan Sebut LaNyalla Zalim

| 10 Sep 2022 12:12
Terdepak dari Kursi Pejabat MPR, Fadel Muhammad Melawan dan Sebut LaNyalla Zalim
Anggota DPD RI Fadel Muhammad. (Antara)

ERA.id - Senator Fadel Muhammad melawan keputusan Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang membuat dirinya terlempar dari kursi Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI, dalam rapat paripurna pada pertengahan Agustus 2022.

"Maka untuk itu saya mengambil langkah membuat perlawanan hukum demi menjaga lembaga tinggi negara," kata Fadel di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Fadel juga melaporkan LaNyalla Mattalitti ke polisi. "Dengan perbuatan yang tidak menyenangkan dan (pencemaran) nama baik saya," ucapnya.

Selain itu, Fadel juga memproses tindakan LaNyalla tersebut ke Badan Kehormatan DPD RI yang merupakan alat kelengkapan DPD RI bersifat tetap. "Di DPD ada Badan Kehormatan yang harus dilewati," tambahnya.

Fadel menyebut bahwa tindakan LaNyala itu zalim karena mengeluarkan surat keputusan (SK) yang meminta pemberhentian atau penggantian dirinya dari jabatan Wakil Ketua MPR RI dengan alasan yang tidak jelas.

Fadel menilai tindakan LaNyalla dilatari kepentingan politik yang didasari pada keinginan pribadi. "Saya tidak pernah dipanggil, saya tidak pernah diajak bicara sama dia," katanya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPD RI pada 18 Agustus 2022 memutuskan Tamsil Linrung sebagai calon pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI menggantikan Fadel Muhammad.

"Dari hasil pemungutan suara maka senator Tamsil Linrung memperoleh suara terbanyak untuk menjadi calon pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI," kata Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam Rapat Paripurna DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Rekomendasi