'Pamer' Sejumlah Aplikasi Kemensos, Mensos Risma Klaim Lakukan Reformasi Birokrasi

| 16 Sep 2022 12:13
'Pamer' Sejumlah Aplikasi Kemensos, Mensos Risma Klaim Lakukan Reformasi Birokrasi
Menteri Sosial Tri Rismaharini kegiatan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Jakarta, Kamis (15/9/2022). (ANTARA/HO-Kemensos)

ERA.id -  Menteri Sosial Tri Rismaharini memaparkan langkah-langkah dan capaian Kementerian Sosial (Kemensps) dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan melayani masyarakat, memperkuat penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Di hadapan tim Evaluator Kementerian PAN-RB, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan Kemensos telah mengembangkan inovasi program, penataan kelembagaan, pengembangan teknologi, serta mendekatkan layanan, membuka akses partisipasi dan pengawasan masyarakat.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, Mensos Risma menyatakan masyarakat bisa memanfaatkan berbagai aplikasi pengaduan seperti SP4N-Lapor!, PPID, Whistleblowing System KPK, dan aplikasi Cek Bansos Kemensos, bila mereka menghadapi berbagai masalah di lapangan.

“Di aplikasi cekbansos, misalnya, masyarakat bisa mendaftarkan diri bila namanya belum masuk basis data dan bisa menyanggah orang lain yang dipandang tidak layak mendapatkan bantuan,” kata Mensos Risma dikutip dari Antara. Jumat (16/9/2022).

Untuk meningkatkan respons cepat, Kemensos juga membangun Command Center (CC). Layanan ini beroperasi 24 jam setiap hari dengan diawaki oleh petugas yang hadir di ruang CC. Petugas menerima layanan telepon 171 yang segera direspons petugas.

CC dilengkapi dengan berbagai fasilitas monitoring dalam layar digital, termasuk di dalamnya layanan informasi kebencanaan. Fasilitas ini memungkinkan petugas dapat mendeteksi lokasi gempa dengan realtime, dan memotret kondisi lokasi bencana.

Dengan kemampuan ini, memungkinkan penanganan darurat lebih cepat kepada penyintas bencana. Layanan dalam CC juga menyediakan getagging pada lokasi tempat tinggal penerima bantuan.

“Dengan begitu, dapat diketahui apakah bantuan tepat sasaran atau tidak. Aduan masyarakat terkoneksi dengan pendamping lapangan di daerah secara langsung,” kata Risma.

Layanan Kemensos juga semakin inklusif dengan menjangkau penerima manfaat di berbagai wilayah, termasuk wilayah terpencil. Petugas harus menempuh jarak ratusan kilometer, berjam-jam menggunakan kapal, pesawat kecil, ke daerah-daerah terpencil, seperti pedalaman Papua.

“Keperluannya bermacam-macam, baik untuk menjemput disabilitas atau penyandang masalah sosial lainnya, ke tempat yang sangat jauh di kepulauan agar mereka menerima layanan. Juga untuk keperluan mengantar bufferstock bencana. Pekerjaannya ya sangat berisiko. Namun, inilah layanan yang harus diberikan,” kata Mensos.

Kemensos juga memperkuat kemandirian dan pemberdayaan terhadap penyandang disabilitas. Kemensos memberikan bantuan ATENSI dan kewirausahaan untuk membantu penyandang disabilitas hidup layak dan mandiri secara ekonomi.

Reformasi birokrasi berbasis elektronik juga dilakukan untuk memudahkan prosedur seperti kepegawaian dan kearsipan. Kemensos melakukan aksi nyata dalam pembangunan Zona Integritas dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH). Dalam setiap pekerjaan, seperti pengambilan keputusan yang menentukan arah kebijakan, Kementerian Sosial melibatkan KPK, Bareskrim, Kejaksaan Agung, BPKP, dan APH yang lain.

Sekretaris Jenderal Kemensos, Harry Hikmat menyampaikan bahwa Kemensos telah melakukan penyederhanaan birokrasi dengan terbitnya Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2022. Regulasi ini memberikan dampak efektif pada pencapaian kerja, dapat lebih cepat menangani permasalahan, juga untuk asesmen pegawai supaya dapat mencapai 100 persen dilakukan dengan pihak ketiga.

"Asesmen pegawai juga dilakukan dengan perguruan tinggi dengan menggunakan instrumen rapid assessment berbasis situational judgement test dan melakukan penilaian dengan kinerja, potensi, masalah maupun kompetensi mereka,” kata Harry.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB, Erwan Adi Putranto menyatakan Kemenpan RB memiliki tugas untuk melakukan asistensi atau pembinaan terhadap Kementerian/Lembaga dan Daerah untuk membantu menyiapkan Program Reformasi Birokrasi.

Evaluasi dilakukan untuk mengetahui apakah program K/L dapat diimplementasikan secara baik dan apakah secara bertahap menuju terciptanya reformasi birokrasi kelas dunia.

“Kementerian Sosial telah mampu melaksanakan RB dan SAKIP dengan baik. Hal itu dapat dilihat dari capaian RB dan SAKIP Kemensos selama 5 tahun terakhir yang terus mengalami peningkatan", kata Erwan.

Dalam tindak lanjut Evaluasi Kemenpan RB tahun 2021, Kementerian Sosial akan terus mengembangkan aplikasi Sikumdan (Sistem Hukum dan Perundang-undangan), menyusun drat peta proses bisnis Kementerian Sosial, meningkatkan pengelolaan informasi publik, percepatan asesmen pegawai, pengembangan kanal aduan yang terintegrasi, meningkatkan pembangunan zona integritas, dan mengembangkan survei kepuasan masyarakat.

Sedangkan untuk tindak lanjut rekomendasi SAKIP, dilakukan review terhadap dokumen perencanaan kinerja, baik Kementerian maupun unit kerja, review penjabaran kinerja, meningkatkan kualitas rencana aksi, menyempurnakan kualitas laporan kinerja, mendorong seluruh unit kerja untuk menggunakan aplikasi Kinerjaku sebagai media pemantauan dan evaluasi kinerja, serta mengoptimalkan penggunaan e-SKP dalam pengukuran dan penilaian kinerja pegawai, dan menggunakan hasilnya sebagai dasar pemberian tunjangan kinerja.

“Kemenpan-RB mengapresiasi, dan berharap nilai tersebut masih dapat diperbaiki dan dikembangkan dan berharap dalam evaluasi kali ini akan ditemukan inovasi-inovasi baru yang dilakukan oleh Kementerian Sosial, sehingga inovasi tersebut dapat ditularkan ke instansi-instansi lainnya,” kata Erwan.

Rekomendasi