ERA.id - Hacker Bjorka masih diburu karena diduga meretas dokumen negara dan men-doxing pejabat pemerintahan.
Namun, tim khusus (timsus) tak mau merinci apakah Bjorka merupakan warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA).
"Kita tidak berandai-andai, timsus bekerja semuanya berdasarkan fakta hukum. Ketika fakta hukum itu nanti sudah selesai, diberikan kepada saya, baru saya bisa sampaikan ke teman-teman," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/09/2022).
Dia menambahkan timsus masih bekerja untuk menelusuri Bjorka. Dedi berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus ini.
Adapun semua orang yang diduga terlibat dengan hacker Bjorka ini, sedang ditelusuri. Pencarian, sambungnya, tidak hanya berhenti sampai pria asal Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) (21) yang ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya, MAH ditetapkan menjadi tersangka karena terlibat dengan hacker Bjorka. Motif MAH terlibat dengan Bjorka, karena uang.
"Itu yang dipublish oleh tersangka tersebut. Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang, itu motifnya," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/09/2022).
Ade menambahkan channel telegram Bjorka dipakai MAH untuk mengunggah informasi mengenai hacker ini. MAH, sambungnya, memposting informasi Bjorka sebanyak tiga kali.
"Yaitu tanggal 8 september 2022, "Stop Being Idiot". Kemudian 9 September 2022 "The Next Leaks Will Come From The President of Indonesia" dan tanggal 10 September 2022 "To Support People Who Has Stabbling By Holding Demonstration in Indonesia Regarding The Price Fuel Oil, I Will Publish myPertamina Database Soon," tambahnya.
Lebih lanjut, Jubir Humas Polri ini mengatakan MAH tidak ditahan. "Berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," kata Ade Yaya.