Brigjen Hendra Naik Jet Pribadi, Anggota DPR: Dipinjamkan Siapa? Jika Menyewa, Uang dari Mana?

| 21 Sep 2022 10:50
Brigjen Hendra Naik Jet Pribadi, Anggota DPR: Dipinjamkan Siapa? Jika Menyewa, Uang dari Mana?
Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

ERA.id - Anggota Komisi III DPR RI merespons aksi Brigjen Pol Hendra Kurniawan pakai pesawat jet pribadi yang diduga milik bos judi.

"Saya yakin jika Brigjen Pol Hendra menggunakan itu bukan dari anggaran Polri. Namun jadi pertanyaan publik, siapa yang meminjamkan privat jet itu, jika menyewa dari mana uangnya?" kata Anggota Komisi III DPR RI Santoso, Rabu (21/9/2022).

Santoso juga mempertanyakan apa motif sang pemilik jet pribadi meminjamkan barang mewah itu kepada Brigjen Hendra.

Dia meyakini, ada harga lain yang harus dibayar di balik kedermawanan itu. "Kalau dipimjamkan, siapa yang meminjamkan, dan ada motif apa pemilik meminjamkan. Karena tidak ada makan siang gratis," kata Santoso.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengamini bahwa banyak anggota Polri yang kerap bergaya hidup mewah.

Menurutnya, jika ada yang menyebut polisi hidup bermewah-mewahan, itu adalah sebuah kenyataan, bukan tuduhan. "Kalo itu realita ya. Bukan tuduhan," kata Desmond.

Sebelumnya, IPW berhasil mengidentifikasi jenis private jet yang dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan dan-kawan ketika terbang ke Jambi pada tanggal 11 Juli tersebut, yakni tipe Jet T7-JAB.

Private jet T7-JAB diketahui sering dipakai  oleh Andrew Hidayat, bos PT. MMS Group Indonesia, yang juga mantan narapidana kasus korupsi, dan Yoga Susilo, Direktur Utama PT. Pakarti Putra Sang Fajar dalam penerbangan bisnis Jakarta-Bali.

"Seperti diketahui Andrew Hidayat dan Yoga Susilo adalah pemilik Hotel Pullman Bali. Karenanya, Timsus bentukan Kapolri perlu menelusuri hubungan tali temali antara Kaisar Sambo, dana judi online sebesar Rp155 triliun milik Konsorsium 303, dengan RBT dan Yoga Susilo, dalam kaitan pemberian dukungan kepada pencalonan capres tertentu pada 2024 di mana Irjen Ferdy Sambo ingin menjadi Kapolrinya," katanya.  

Sugeng menegaskan, tak ada alasan bagi timsus Polri atau Bareskrim Polri untuk tidak memproses hukum judi online kelompok Konsorsium 303 dengan transaksi sebesar Rp155 Triliun yang sudah dijejaki oleh PPATK. Termasuk memeriksa RBT dan Yoga Susilo dalam kedudukannya sebagai terduga tokoh bandar besar judi online.

Rekomendasi