ERA.id - Guru besar politik dan keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi menyebutkan bahwa Ferdy Sambo memiliki Kakak Asuh yang mencoba membantu agar proses hukum mantan Kadiv Propam Polri mendapatkan keringanan hukuman.
Mengenal itu, Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah pernyataan Muradi tersebut.
"Kami tim kuasa hukum membantah hal tersebut karena tidak jelas apa dan siapa yang dimaksud dengan kakak asuh," kata Arman Hanis saat dihubungi, Rabu (21/09/2022).
Arman Hanis tak ingin banyak bicara mengenai hal ini. Sebab, apa yang dikatakan oleh Muradi itu di luar dari perkara yang sedang dihadapi kliennya.
Dalam kesempatan itu, dia menuturkan, bahwa kenaikan pangkat Ferdy Smabo dari hasil kerja keras dan prestasi yang telah dilakukan oleh kliennya ketika menjadi anggota Polri.
"Dan terhadap penilaian kenaikan pangkat yang lebih cepat dari klien kami menurut kami pasti sudah dipertimbangkan dengan baik dan matang oleh pimpinan Polri berdasarkan prestasi dan kinerja klien kami," tambahnya.
Sebelumnya, Muradi menyebut Polri harus bisa mengantisipasi kakak dan adik asuh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Karena, kakak asuh Ferdy Sambo ini bisa memengaruhi persepsi publik dan membantu Sambo agar mendapatkan vonis ringan dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J).
"Respon dari kakak asuh itu kan bisa mempengaruhi, mempersepsi publik. Itu yang saya kira perlu diantisipasi betul. Karena itu yang kemarin sempat mau dilakukan ketika, FS membangun skenario sendiri," kata Muradi.
"Itu yang saya kira perlu dipertimbangkan agar tidak mengganggu penyidikan sampai persidangan. Kalau sampai hari ini, proses persidangan di internal jalan mulus," sambungnya.