Mendagri Tito: Lukas Enembe Sahabat Lama, Tapi Masalah Hukum Saya Tak Bisa Ikut Campur

| 22 Sep 2022 00:02
Mendagri Tito: Lukas Enembe Sahabat Lama, Tapi Masalah Hukum Saya Tak Bisa Ikut Campur
Mendagri Tito Karnavian (Antara)

ERA.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara prihal kasus hukum yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal ini merespon video viral kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin yang menyebut Mendagri Tito mendesak agar kliennya menerima Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur pada Pilkada 2017 lalu.

"Saya anggap ini penting dijawab, yaitu adanya video dari pengacara Bapak Lukas Enembe yang menyampaikan bahwa dia merasa dikriminalisasi, merasa dipolitisasi, dan menyebut-nyebut nama saya," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Tito mengakui bahwa dirinya memang bersahabat lama dengan Lukas Enembe. Namun dia menegaskan bahwa kasus hukum Gubernur Papua itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan dirinya.

Hal itu bahkan sudah ditegaskan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kasus Pak Lukas Enembe sama sekali tidak ada hubungannya dengan mendagri," tegas Tito.

"Saya sebenarnya berhubungan dengan sangat baik dengan yang bersangkutan, sahabat saya lama. Tapi kan kalau sudah masalah hukum, saya enggak bisa ikut campur," sambungnya. 

Mantan Kapolri itu mengatakan, pihaknya juga sudah mengecek temuan PPATK terkait aliran dana ke rekening milik Lukas Enembe. Temuan PPATK tersebut kemudian diserahkan ke KPK.

Dengan demikian, TIto tidak menemukan adanya hubungan antara kasus hukum Lukas Enembe dengan dirinya maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau seandainya itu dianggap ada, saya sampaikan kepada kontak personnya beliau, saya kenal baik, kalau seandainya itu adalah peran daripada kemendargi, peran kemendagrinya di mana, gitu?" kata Tito.

Tito juga membantah pemerintah melakukan politisasi di balik kasus hukum Lukus Enembe. Dia lantas mencotohkan kasus penangkapan Bupati Mimika Eltitus oleh KPK beberapa waktu lalu.

Eltitus adalah politisi Partai Golkar yang notabene adalah partai koalisi pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Kalau dianggap politisiasi partai tertentu, orang tertentu, enggak juga. Kemarin, KPK dua minggu lalu kalau tidak salah juga menangkap dan menahan Bupati Mimika yang merupakan kadernya Partai Golkar, koalisinya pemerintah," tegas Tito.

"Jadi enggak ada hubungan sama sekali dengan urusan kemendagri. Kemendagri hanya berusaha untuk menjaga agar situasi politik dan pemerintahannya menjadi lebih landai," ucapnya.

Untuk diketahui, beredar video viral setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya saja, belum dirinci kasus yang menjeratnya.

Dalam video tersebut, kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin membantah dugaan gratifikasi dan suap yang menjerat kleinnya. Dia menyebut, kliennya merupakan korban praktik politik.

Aloysius menegaskan, kliennya bukanlah sosok yang mudah terpengaruh pada suatu paksaan. Dia lantas mencontohkan soal pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah Papua.

Aloysius menyebut, Mendagri Tito Karnavian pernah memaksa kliennya untuk menerima Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur pada Pilkada 2017 lalu.

"2017, menjelang Pemilukada kedua Pak Gubernur, saudara Tito Karnavian memaksakan agar Paulus Waterpauw bisa diterima gubernur papua menjadi wakil gubernur," ungkapnya.

Adapun KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Belum dirinci kasus yang menjeratnya tapi gubernur petahana ini sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan.

Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut pencegahan tersebut diminta KPK selama enam bulan. Lukas dicegah hingga Maret 2023 mendatang.

"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram melalui keterangan tertulisnya, Senin, 12 September.

Rekomendasi