Candaan Pimpinan Komisi III DPR Usai Voting Capim KPK yang Menangkan Johanis Tanak: Silahkan Lapor ke Bohir Masing-masing

| 28 Sep 2022 19:39
Candaan Pimpinan Komisi III DPR Usai Voting Capim KPK yang Menangkan Johanis Tanak: Silahkan Lapor ke Bohir Masing-masing
Ilustrasi DPR RI (Dok. Antara)

ERA.id - Komisi III DPR RI selesai memilih calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023 untuk menggantikan Lili Pintauli Seregar.

Berdasarkan hasil voting tertutup, Johanis Tanak terpilih sebagai calon pimpinan KPK dengan perolehan suara sebanyak 38, mengalahkan I Nyoman Wara yang mengantongi 14 suara.

Usai voting digelar, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir melontarkan candaan dalam forum tersebut. Dia menyebut agar anggota dewan yang hadir sudah bisa melapor ke 'bohir' masing-masing.

"Silahkan nanti laporan ke bohir masing-masing," kata Adies di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Candaan itu langsung disambut gelak tawa 53 anggota dewan yang hadir. Setelah itu Adies meminta anggota dewan kembali duduk di tempatnya masing-masing sebelum membacakan hasil putusan voting.

Adies melanjutkan dengan meminta persetujuan kepada anggota Komisi III DPR RI terhadap hasil voting tertutup.

"Hasil voting one man one vote dengan nama I Nyoman Wara jumlah suara 14 kemudian Johanis Tanak dengan suara 38 dan tidak sah satu suara. Total 53 suara seusai kehadiran," ujar Adies.

"Izinkan pimpinan menyimpulkan berdasarkan hasil perolehan suara seleksi calon anggota pengganti pimpinan KPK 2019-2023 atas nama Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK 2019-2023," kata Adies yang disetujui seluruh anggota yang hadir.

Keputusan Komisi III DPR RI ini akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI untuk ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat.

Dikonfirmasi usai fit and proper test dan voting tertutup calon pimpinan KPK, Adies menjelaskan maksud kata 'bohir' dari ucapannya itu merujuk ke pimpinan partai dari masing-masing fraksi

"(Maksud bohir) pimpinan partainya masing-masing," kata Adies.

Dia menegaskan, seluruh anggota dewan adalah kader partai politik. Sehingga, apapun keputusan yang diambil maupun disepakati di DPR RI memang sebaiknya dilaporkan ke ketua umum partai masing-masing.

"Kami ini kan petugas partai, bohir kami para ketum partai. Ya harus lapor ke ketum partai masing-masinglah," pungkasnya.

Rekomendasi