Kemenag Tegur Penyebar Tabloid Bergambar Anies yang Disebar di Masjid Malang

| 29 Sep 2022 10:42
Kemenag Tegur Penyebar Tabloid Bergambar Anies yang Disebar di Masjid Malang
Anies Baswedan saat menghadiri Jakarta Bersholawat di Masjid Raya Hasyim Asyari beberapa waktu lalu.

ERA.id - Kementerian Agama melarang masjid menjadi tempat memecah-belah umat, sehubungan dengan beredarnya tabloid yang memberitakan Anies Baswedan di sebuah masjid, di Malang, Jawa Timur.

"Tabloid yang kira-kita berpotensi menghasut, memecah-belah sebaiknya jangan, karena itu sangat tidak produktif untuk Indonesia kita," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kammarudin Amin, Rabu (28/9/2022).

Kammarudin mengatakan pihaknya akan melihat dan menindaklanjuti tentang peredaran tabloid tersebut. Sebab, masjid menurut dia merupakan tempat yang strategis, sehingga tidak boleh dijadikan tempat memecah-belah umat.

Kemenag sendiri telah menyiapkan tabloid yang siap disebarkan untuk masjid-masjid di seluruh Indonesia.

Tabloid tersebut, kata Kammarudin, akan berisi tentang pandangan tentang keagamaan yang menyejukkan, tidak menghasut dan tidak mengandung ujaran kebencian.

"Jadi mari kita jadikan masjid sebagai tempat untuk mencerahkan umat, menyejukkan dan jangan menjadi tempat yang kemudian terjadinya pecah-belah di antara umat," kata Kammarudin.

Sebelumnya dilaporkan peredaran tabloid dengan sampul depan bergambar Anies Baswedan di Masjid Al Amin di Kota Malang, Jawa Timur.

Wali Kota Malang Sutiaji mengkhawatirkan masjid menjadi sasaran kepentingan politis, dan memicu kekacauan di masyarakat.

Sutiaji akan memberikan surat edaran kepada DMI (Dewan Masjid Indonesia) agar tempat ibadah tidak dijadikan sebagai tempat kampanye.

Rekomendasi