AHY Bocorkan Isi Pembicaraan dengan Tersangka Lukas Enembe

| 29 Sep 2022 14:01
AHY Bocorkan Isi Pembicaraan dengan Tersangka Lukas Enembe
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (Gabriella Thesa Widiari/ERA.id).

ERA.id - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku pihaknya sempat kesulitan untuk berkomunikasi dengan Gubernur Papua yang juga kader partainya, Lukas Enembe. Komunikasi itu untuk meminta klarifikasi ikhwal kasus dugaan korupsi terhadap Lukas Enembe.

"Sejak KPK menetapkan status tersangka kepada bapak Lukas Enembe, kami telah melakukan berbagai upaya untuk berkomunikasi dengan beliau, guna mengumpulkan informasi, meminta klarifikasi, serta mencari solusi terbaik," kata AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

Kesulitan untuk berkomunikasi itu disebabkan karena Lukas Enembe sedang terkena stroke. Sehingga kemampuan Lukas Enembe untuk berbicara pun menjadi terbatas.

Menurut AHY, selama empat tahun terakhir ini, Lukas Enembe memang sudah empat kali terkena serangan stroke.

"Memang ada kesulitan komunikasi dengan Bapak Lukas karena kondisi beliau yang sedang sakit. Dalam empat tahun terakhir ini Pak Lukas sudah empat kali terkena serangan stroke, sehingga beliau ada keterbatasan dalam berjalan maupun berbicara," paparnya. 

Meski begitu, pihak Partai Demokrat akhirnya bisa meghubungi dan berkomunikasi dengan Lukas Enembe pada Rabu (28/9) malam. Dalam pembicraan itu, Partai Demokrat berusaha menggali keterangan dan klarifikasi atas kasus hukum yang menjerat Lukas Enembe.

"Alhamdulullah, meski dalam kesulitan, kami akhirnya bisa berkomunikasi dengan beliau tadi malam," katanya.

"Dan setelah mendengarkan penjelasan beliau terserbut, serta membaca pengalaman empirik pada lima tahun terkanir ini, kami melakukan penelahaan secara cemat apakah dugaan kasus Kak Lukas ini murni soal hukum atau ada pula muatan politiknya," sambungnya.

Meski begitu, AHY menegaskan bahwa Partai Demokrat tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan. "Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun," tegasnya. 

Lebih lanjut, kata dia, Partai Demokrat akan menyiapkan bantuan hukum untuk Lukas Enembe. Menurutnya, ketentuan ini berlaku untuk seluruh kader partainya yang tersandung kasus hukum.

"Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum jika dibutuhkan. Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Demokrat yang terkena kasus hukum," ungkapnya. 

Sebagai informasi, Lukas Enembe diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belakangan juga muncul dugaan pencucian uang ke kasino di luar negeri oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Rekomendasi