ERA.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD meninta kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk mengusut anggota TNI yang diduga melakukan tindakan penganiayaan saat tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Dalam video yang beredar, terlihat ada anggota TNI yang diuduga melakukan tindakan secara berlebihan kepada suporter yang ada di lokasi Stadion Kanjuruhan.
"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku. Karena di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya," kata Mahfud MD saat konferensi pers di Gedung Kemenpolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (03/10/2022).
Untuk itu, ia meinta kepada Jenderal Andika untuk mengecek kebenaraan video tersebut. "Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera melakukan meneliti dan mengumumkannya," katanya.
Penelusuran ERA, beredar video di media sosial yang menunjukkan ada prajurit TNI yang melakukan pengamanan di Stadion Kanjuruhan.
Terlihat, oknum TNI ini melakukan penganiayaan, yakni dengan menendang seorang suporter.
Untuk diketahui, sudah ada 125 orang meninggal dan 323 orang mengalami luka-luka dalam tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruan Malang tersebut.