5 Anggota TNI Diperiksa Kasus Dugaan Penganiayaan Suporter di Stadion Kanjuruhan Malang

| 04 Oct 2022 12:25
5 Anggota TNI Diperiksa Kasus Dugaan Penganiayaan Suporter di Stadion Kanjuruhan Malang
Suporter Arema di Stadion Kanjuruhan Malang (Antara)

ERA.id - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan pemeriksaan terhadap prajurit yang diduga melakukan tindakan penganiayaan ke suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim).

"Ada 5 orang (yang sedang diperiksa)," kata Kapuspen Mabes TNI Laksma Kisdiyanto kepada wartawan, Selasa (04/10/2022).

Ia tak memberikan penjelasan lebih detail siapa saja anggota TNI yang diperiksa itu. Kisdiyanto hanya menyebutkan bahwa kelima oknum anggota TNI itu sedang dalam proses pemeriksaan di Denpom V/3 Malang.

Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa berjanji akan mengusut tuntas oknum prajuritnya yang diduga melakukan penganiayaan ke suporter dari tragedi di Stadion Kanjuruhan.

"Ya kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHPM Pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya. Jadi kita tidak akan mengarah kepada disiplin, tidak, tetapi pidana," kata Andika di Gedung Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (03/10).

Andika menambahkan tindakan oknum TNI itu sangat berlebihan. Namun terkait ada berapa anggota TNI yang diduga melakukan pelanggaran dari tragedi ini, Andika belum dapat menjelaskannya.

Sebab, penelusuran masih dilakukan. Dia pun meminta ke masyarakat untuk melapor bila menemukan video lain yang menunjukkan ada oknum TNI yang melakukan tindakan-tindakan di luar batas atau kewenangannya.

"Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam mempertahankan diri atau misalnya, bukan. Itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang," ucapnya.

Rekomendasi