Tanggapi Anggota TNI yang Viral Aniaya Suporter di Kanjuruhan, Panglima Andika: Itu Tindak Pidana!

| 03 Oct 2022 14:36
Tanggapi Anggota TNI yang Viral Aniaya Suporter di Kanjuruhan, Panglima Andika: Itu Tindak Pidana!
Tangkapan layar

ERA.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan mengusut tuntas oknum prajuritnya yang diduga melakukan penganiayaan ke suporter dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim).

"Ya kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHPM Pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya. Jadi kita tidak akan mengarah kepada disiplin, tidak, tetapi pidana," kata Andika di Gedung Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (03/10/2022).

Andika menambahkan tindakan oknum TNI itu sangat berlebihan. Namun terkait ada berapa anggota TNI yang diduga melakukan pelanggaran dari tragedi ini, Andika belum dapat menjelaskannya.

Sebab, penelusuran masih dilakukan. Dia pun meminta ke masyarakat untuk melapor bila menemukan video lain yang menunjukkan ada oknum TNI yang melakukan tindakan-tindakan di luar batas atau kewenangannya.

"Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam mempertahankan diri atau misalnya, bukan. Itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang," ucapnya.

"Ya kita (oknum TNI yang diduga melakukan penganiayaan ini berasal dari) satuan (mana) akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kita janji," imbuhnya.

Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya mengungkapkan sejumlah video beredar di media sosial yang menunjukkan ada oknum prajurit TNI yang melakukan tindakan di luar kewenangannya saat melakukan pengamanan di Stadion Kanjuruhan.

Mahfud mengatakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan mengusut video yang beredar itu.

"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku. Karena di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya," kata Mahfud MD saat konferensi pers di Gedung Kemenpolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin.

Dia menambahkan Andika Perkasa akan mengecek betul-tidaknya video tersebut. Jenderal Andika, sambungnya, akan mengumumkan hasil penelusurannya kepada masyarakat.

Rekomendasi