Kapolri Beri Kenaikan Pangkat 2 Polisi yang Gugur Saat Tragedi Kanjuruhan Malang

| 04 Oct 2022 09:35
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat 2 Polisi yang Gugur Saat Tragedi Kanjuruhan Malang
Jenazah Aipda Anumerta Andik Purwanto saat prosesi pemakaman (Antara)

ERA.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan terhadap dua anggota polisi yang gugur dalam tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. 

Kedua anggota polisi yang gugur itu bernama Briptu Fajar Yoyok Pujiono, Bintara Polres Trenggalek dan Brigadir Andik Purwanto, Bintara Polres Tulungagung.

Mereka diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat Fajar dan Andik tertuang dalam surat telegram rahasia bernomor STR/742/X/KEP/2022.

"Bapak Kapolri juga memberikan reward ke anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas. Sudah dinaikan pangkat luar biasa anumerta setingkat lebih tinggi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Malang, Jatim Senin (03/10/2022).

Dedi menambahkan kedua dua jenazah anggota Polri ini telah dimakamkan secara kedinasan di kampung halamanya dengan dihadiri para anggota lainnya, Minggu (2/10). "Kemarin dua anggota Polri tersebut sudah dimakamkan secara kedinasan," ucapnya. 

Dalam tragedi ini, sebanyak 125 orang meninggal dunia, 304 orang mengalami luka ringan, dan 21 orang mengalami luka berat.

Rekomendasi