Capaian Vaksinasi Booster Rendah, PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 7 November

| 04 Oct 2022 15:35
Capaian Vaksinasi Booster Rendah, PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 7 November
Pemberlakuan PPKM Jawa-Bali (Antara)

ERA.id - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 7 November 2022. Namun, seluruh daerah di Indonesia berstatus level 1.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 45 tahun 2022 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 46 tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 3 Oktober 2022.

"PPKM diperpanjang salah satu alasannya karena masih rendahnya capaian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster," ujar Dirjen Bina Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa (4/10/2022).

Safrizal merinci, per 3 Oktober, total capaian vaksinasi dosis satu sebanyak 204. 618.410 orang atau 87,20 persen. Vaksinasi dosis kedua sebanyak 171.229.832 orang atau 72,97 persen, dan dosis ketiga/booster baru 63.703.003 orang atau 27.15 persen dari total sasaran 234.666.020 orang.

"Inilah masalah yang kita hadapi sehingga pemerintah tetap melakukan perpanjangan PPKM," kata Safrizal.

Pemerintah menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi booster agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat guna meningkatkan kekebalan tubuh terhadap paparan Covid-19.

Safrizal menambahkan, meskipun seluruh daerah di Indonesia berstatus level 1, namun masyarakat harus tetap waspada terhadap kemungkinan naiknya angka kasus Covid-19.

Ia mengatakan kasus Covid-19 sudah terkendali dalam beberapa bulan terahir, namun kondisi itu juga dibarengi dengan aktivitas masyarakat yang mulai normal seperti sebelum pandemi. Ia mengingatkan bahwa kenaikan kasus dapat saja terjadi kapan saja.

"Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari Pemerintah, Forkompimda, TNI/Polri, ataupun pra pemangku kepentingan lainnya untuk terus menjalin kerjasama baik dalam penegakan protokol kesehatan untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik," ujar Safrizal.

Lebih lanjut, ia meminta para kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster, penggunaan PeduliLindungi saat memasuki tempat tempat umum secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir serta tetap menjaga prokes pada tempat tempat tertentu sebagai wujud pencegahan.

"Oleh karena itu vaksinasi booster harus terus dipercepat begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing," pungkasnya.

Rekomendasi