ERA.id - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut, semua tersangka termasuk kelinnya sudah berada di Bareskrim Polri, Jakarta.
"Pak Sambo sudah ada, sudah sampai (Bareskrim). Iya, semua tersangka sudah ada," kata Arman Hanis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (05/101/2022).
Arman belum mengetahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan ditahan di mana usai pelimpahan ini. "Itu kewenangan dari pihak kejaksaannya," jelasnya.
Terpantau, tiga mobil taktis brimob sudah berada di Bareskrim Polri. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terlihat menjalani pemeriksaan kesehatan di Ruang Kesehatan Bareskrim.
Mereka berdua memakai baju tahanan bewarna oranye dan dikawal pasukan brimob. Sekitar pukul 10.04 WIB, mereka berdua selesai menjalani pemeriksaan kesehatan lalu naik lift untuk ke lantai atas.
Sebelumnya, Polri melakukan proses pelimpahan tahap II yakni barang bukti dalam kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Hari ini rencana (pelimpahan) barang bukti dulu sesuai kesepakatan," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Selasa (04/10/2022).