Polri Sebut Korban Meninggal di Kanjuruhan Bukan karena Gas Air Mata, Anggota DPR: Lukai Perasaan Masyarakat

| 11 Oct 2022 15:07
Polri Sebut Korban Meninggal di Kanjuruhan Bukan karena Gas Air Mata, Anggota DPR: Lukai Perasaan Masyarakat
Polisi menembakkan gas air mata ke arah suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). (Antara)

ERA.id - Anggota Komisi III DPR RI Santoso menyarankan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegur Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo. Hal ini buntut pernyataan yang menyebut korban meninggal di Tragedi Kanjuruhan tidak disebabkan gas air mata.

Santoso menilai, pernyatan Kadiv Humas Polri itu sangat melukai perasaan masyarakat di Malang, Jawa Timur.

"Kapolri harus menegur Kadiv Humas Polri yang mengeluarkan statement melukai perasaan masyarakat," kata Santoso kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Santoso mengatakan, pernyataan Kadiv Humas Polri seakan-akan ingin membenarkan penggunaan tembakan gas air mata saat pertandingan sepak bola.

Padahal, sudah menjadi rahasia umum bahwa banyaknya korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan dipicu oleh gas air mata yang ditembakkan aparat polisi ke arah tribun penonton.

"Analogi yang disampaikan Kadiv Humas Polri itu seakan-akan memberi pembenaran atas ditembakkannya gas air mata pada peristiwa stadion Kanjuruhan," kata Santoso.

Santoso kembali menegaskan, seharusnya Tragedi Kanjuruhan dapat menjadi palajaran berharga bagi institusi Polri. Jangan sampai kedepannya kejadian serupa terulang kembali.

"Jangan terjadi lagi gas air mata yang dibeli dari uang pajak yang rakyat bayar digunakan untuk membunuh rakyat," tegas Santoso.

Diberitakan sebelumnya, Polri menegaskan penggunaan gas air mata dapat menimbulkan iritasi mata, pernafasan dan gangguan pada kulit, tetapi belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan gas air mata mengakibatkan fatalitas atau kematian seseorang.

"Kalau misalnya terjadi iritasi pada pernafasan, sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyebutkan bahwa ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (10/10/2022). 

Dedi mengungkapkan saat berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar Malang bersama Forkopimda Jawa Timur usai tragedi Kanjuruhan, dijelaskan oleh dokter spesialis (paru, penyakit dalam, THT, dan mata) yang menangani korban baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, tidak satu pun dokter yang menyebutkan bahwa penyebab kematian korban adalah gas air mata.

Menurut Dedi, dari keterangan para dokter dan ahli, para korban meninggal ini karena kekurangan oksigen, akibat berdesak-desakan saat hendak keluar dari Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

"Penyebab kematian adalah kekurangan oksigen karena terjadi desak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukkan, mengakibatkan kekurangan oksigen di pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini jatuh korban cukup banyak, jadi perlu saya sampaikan seperti itu," ungkap Dedi.

Rekomendasi