Beda dari Polri, TGIPF: Gas Air Mata dari Polisi Bikin Tragedi di Kanjuruhan

| 14 Oct 2022 14:42
Beda dari Polri, TGIPF: Gas Air Mata dari Polisi Bikin Tragedi di Kanjuruhan
Polisi menembakkan gas air mata ke arah suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). (Antara)

ERA.id - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menyerahkan laporan akhir dan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Dari laporan tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Ketua TGIPF Mahfud MD mengatakan, penyebab ratusan orang meninggal dunia dan luka-luka di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, adalah gas air mata yang ditembakan aparat polisi ke arah penonton.

"Yang mati dan cacat serta sekarang kritis, dipastikan itu terjadi karena desak-desakan setelah ada gas air mata yang disemprotkan. Itu penyebabnya," tegas Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekertariat Presiden, Jumat (14/10/2022).

Terkait tingkat keberbahayaan racun yang terkandung dalam gas air mata, kata Mahfud, masih diperiksa di Badan Riset dan Inovasi Negara (BRIN).

Meski begitu, Mahfud menegaskan bahwa apapun hasil yang disampaikan oleh BRIN, tidak akan mengubah kesimpulan TGIPF bahwa penyebab tragedi terjadi adalah gas air mata.

"Tetapi, apapun hasil pemeriksaan dari BRIN itu tidak bisa mengurangi kesimpulan bahwa kematian massal itu, terutama disebabkan oleh gas air mata," tegas Mahfud.

Hasil laporan akhir TGIPF Tragedi Kanjuruhan ini berbeda dengan pernyataan Polri yang menegaskan bahwa 132 orang yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut bukan karena gas air mata.

Polri menegaskan penggunaan gas air mata dapat menimbulkan iritasi mata, pernafasan dan gangguan pada kulit, tetapi belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan gas air mata mengakibatkan fatalitas atau kematian seseorang.

"Kalau misalnya terjadi iritasi pada pernafasan, sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyebutkan bahwa ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (10/10/2022).

Dedi mengungkapkan saat berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar Malang bersama Forkopimda Jawa Timur usai tragedi Kanjuruhan, dijelaskan oleh dokter spesialis (paru, penyakit dalam, THT, dan mata) yang menangani korban baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, tidak satu pun dokter yang menyebutkan bahwa penyebab kematian korban adalah gas air mata.

Menurut Dedi, dari keterangan para dokter dan ahli, para korban meninggal ini karena kekurangan oksigen, akibat berdesak-desakan saat hendak keluar dari Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

"Penyebab kematian adalah kekurangan oksigen karena terjadi desak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukkan, mengakibatkan kekurangan oksigen di pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini jatuh korban cukup banyak, jadi perlu saya sampaikan seperti itu," ungkap Dedi.

Rekomendasi