Beda dengan Polisi Soal Penyebab Korban Meninggal di Kanjuruhan, Menko PMK: Gas Air Mata yang Timbulkan Insiden

| 11 Oct 2022 15:30
Beda dengan Polisi Soal Penyebab Korban Meninggal di Kanjuruhan, Menko PMK: Gas Air Mata  yang Timbulkan Insiden
Muhadjir Effendy (Antara)

ERA.id - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai, tembakan gas air mata menjadi salah satu penyebabkan meninggalnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Hal ini menanggapi pernyataan Polri yang menyebut tidak ada korban Kanjuruhan yang meninggal karena gas air mata, melainkan kekurangan oksigen.

"Di situ kan ada unsur gas air mata yang jadi saah satu munculnya insiden, iyalah saya rasa. Kan jelas FIFA melarang digunakan gas air mata," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).

Meski begitu, Muhadjir menyerahkan seluruh investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengungkapkan kebenarannya.

"Ya nanti TGIPF yang menetapkan apakah meninggal karena gas air mata atau bukan," kata Muhadjir.

Lebih lanjut, Muhadjir mengaku bahwa dirinya merupakan Aremania. Dia menegaskan, menjadi Aremania itu adalah sebuah kebanggan, khususnya bagi masyarakat Malang.

"Aremania dong saya. Kita, orang Malang, itu tidak melihat yang punya siapa, menang atau kalah, itu bukan urusan, yang penting kita bangga di situ ada Arema," kata Muhadjir.

Kecintaannya pada klub sepak bola Arema FC juga pernah ditunjukan dengan meliburkan semua mata kuliah saat Arema FC berlaga. Hal itu dia lakukan saat masih menjabat sebagai rektor Universitas Muhammadiyah Malang.

"Dulu waktu saya rektor, kita liburkan, engak ada kuliah buat nonton Arema. Kalau Arema masuk final libur, kalau kuliah juga enggak ada yang datang," ujar Muhadjir sambil tertawa.

Diberitakan sebelumnya, Polri menegaskan penggunaan gas air mata dapat menimbulkan iritasi mata, pernafasan dan gangguan pada kulit, tetapi belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan gas air mata mengakibatkan fatalitas atau kematian seseorang.

"Kalau misalnya terjadi iritasi pada pernafasan, sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyebutkan bahwa ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (10/10/2022).

Dedi mengungkapkan saat berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar Malang bersama Forkopimda Jawa Timur usai tragedi Kanjuruhan, dijelaskan oleh dokter spesialis (paru, penyakit dalam, THT, dan mata) yang menangani korban baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, tidak satu pun dokter yang menyebutkan bahwa penyebab kematian korban adalah gas air mata.

Menurut Dedi, dari keterangan para dokter dan ahli, para korban meninggal ini karena kekurangan oksigen, akibat berdesak-desakan saat hendak keluar dari Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

"Penyebab kematian adalah kekurangan oksigen karena terjadi desak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukkan, mengakibatkan kekurangan oksigen di pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini jatuh korban cukup banyak, jadi perlu saya sampaikan seperti itu," ungkap Dedi.

Rekomendasi