Usulkan Anggaran Rp30 Miliar, Pemprov Banten Bakal Bangun Kantor Penghubung di IKN

| 13 Oct 2022 14:51
Usulkan Anggaran Rp30 Miliar, Pemprov Banten Bakal Bangun Kantor Penghubung di IKN
Desain kantor Istana Kepresidenan di IKN, Kalimantan Timur. (Sekretariat Negara)

ERA.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana membangun Kantor Badan Penghubung di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Hal tersebut untuk mempermudah proses koordinasi dengan pemerintah pusat kedepannya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menyebutkan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengajukan usulan anggaran itu dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.

"Sekitar Rp30 miliar untuk pembangunan (kantor) badan penghubung," ucap Rina, Kamis (13/10/2022).

Rina mengatakan, usulan anggaran Rp30 miliar kepada DPRD Banten tersebut lebih kecil dari pembahasan awal. Pemprov Banten sempat mengusulkan anggaran sebanyak Rp100 miliar.

"Anggaran ini memang tidak sebesar sebelumnya Rp100 miliar," ujarnya.

Rina menjelaskan, terkait perencanaan itu pihaknya sudah mendapat kesepakatan bersama dengan DPRD Provinsi Banten dalam Perubahan APBD Tahun anggaran 2022. Namun, saat ini sedang dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Lahan di tahun 2022 ini, enggak satu tahun anggaran. Kami upayakan terpisah antara pembangunan gedung dengan pengadaan lahan, penyediaan lahan untuk kantor penghubung itu bisa berupa hibah," jelas Rina.

Rina menambahkan, alasan pengadaan lahan dan pembangunan kantor Badan Penghubung Provinsi Banten tersebut, sesuai dengan aturan dan ada instruksi dari Pemerintah pusat.

"Pembangunan kantor Badan Penghubung di Ibu Kota Nusantara sebagai wujud dukungan kita terhadap pemindahan ibu kota negara," jelasnya.

Rekomendasi