Tanggapi Komnas HAM Soal Botol di Kanjuruhan Ternyata Obat untuk Sapi, Polisi: Hasil Lab itu Alkohol dan Etanol

| 13 Oct 2022 15:44
Tanggapi Komnas HAM Soal Botol di Kanjuruhan Ternyata Obat untuk Sapi, Polisi: Hasil Lab itu Alkohol dan Etanol
Tragedi Kanjuruhan (Antara)

ERA.id - Polri tetap menyatakan jika botol miras yang ditemukan di Stadion Kanjuruhan tersebut merupakan miras.

Hal ini menanggapi pernyataan Komnas HAM yang menyebut jika botol miras itu merupakan obat untuk sapi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan polisi telah memeriksa isi kandungan botol-botol yang ditemukan di sekitar Stadion Kanjuruhan. Dari hasil pemeriksaan labfor, tim inafis, dan penyidik menemukan sejumlah botol yang berisi alkohol atau miras.

"Itu yang di lab hasilnya info dari labfor ada yang mengandung alkohol, etanol dan ada juga yang non (alkohol)," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Namun, Dedi enggan membeberkan berapa  banyak botol berisi miras yang ditemukan.

Dedi hanya mengatakan penelusuran untuk mencari orang-orang yang diduga melakukan anarkis saat kejadian tragedi Kanjuruhan masih dilakukan.

"Untuk pelaku 170 KUHP di luar Stadion Kanjuruhan nunggu penyidik saja," ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyatakan botol miras yang disebut polisi di sekitar stadion Kanjuruhan bukan untuk dikonsumsi atau diminum untuk manusia.

"Intinya begini. itu (temuan botol miras) bukan untuk diminum. Itu untuk sesuatu yang lain. Itu sudah dibawa dua dus, di bawa sama labfor. Kalau teman-teman Komnas HAM ingin tahu lebih banyak," kata Choirul Anam kepada wartawan, dikutip Kamis (13/10/2022).

Anam menambahkan botol yang disebut miras itu ditemukan di dekat Kantor Dispora. Dari hasil penelusuran Komnas HAM, botol yang disebut miras itu adalah obat untuk sapi.

"Yang pertama memang betul itu ditemukan di dispora. Kantornya Dispora itu bagian dari stadion ya. Kami juga ketemu langsung sama pemiliknya, kami juga ketemu langsung sama yang bertanggungjawab di dispora itu. Memang itu UMKM semacam UMKM gitu memproduksi untuk pengobatan sapi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Anam menjelaskan botol-botol itu diletakkan di kantor Dispora karena pihak UMKM tersebut mendapat pemesanan lalu menitipkan obat tersebut.

"Kata orang Dispora botol-botol itu dititip di sana. Kata yang punya memang dititip di sana karena mau dibawa ke Jakarta,” ucapnya.

Rekomendasi