ERA.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada hari ini (17/10/2022) pukul 10.00 WIB.
"Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Senin pagi dikutip dari Antara.
Selain Ferdy Sambo, PN Jakarta Selatan juga melaksanakan sidang perdana untuk terdakwa lain yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf yang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.
Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.
"Khusus perkara FS surat dakwaannya kumulatif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Sementara itu, untuk pelaksanaan sidang Ferdy Sambo dkk pada hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan sebanyak 170 personel untuk melakukan pengamanan, meliputi pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa hingga arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga memberlakukan pembatasan dan pengaturan pengunjung sidang mengingat kapasitas ruang sidang utama hanya sekitar 50 orang, belum termasuk JPU dan pengacara para terdakwa.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Era, Petugas kepolisian menjaga ketat gerbang hingga ruangan persidangan. Komisi Yudisial juga ikut memantau jalannya persidangan serta menempatkan beberapa anggotanya.
Ada dua karangan bunga yang di depan PN Jakarta Selatan yang bertuliskan untuk keadilan Brigadir J.
Sidang akan berlangsung terbuka, PN Jakarta Selatan menyediakan link YouTube agar masyarakat bisa menyaksikan jalannya persidangan.