ERA.id - Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo sempat mengeuarkan air mata saat memerintahkan anak buahnya menghapus dan memusnahkan rekaman CCTV.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ferdy Sambo memerintahkan anak buahnya AKBP Arif Rachman Arifin untuk menhapus rekaman CCTV di Duren Tiga.
Perintah itu dikeluarkan Ferdy Sambo di ruang kerjanya di Mabes Polri pada 13 Juli lalu. Diungkap dalam dakwaan, AKBP Arif Rachman Arifin yang mengetahui fakta sebenarnya itu tak berani menatap mata Ferdy Sambo.
Sambo pun mempertanyakan sikap anak buahnya itu, sambil mengeluarkan air mata. "Kenapa kamu tidak berani menatap mata saya? Kamu sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu," kata Ferdy Sambo ke Arif Rachman Arifin.
Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karopaminal Divpropam Polri berada di ruangan pun langsung meminta agar Arif Rachman Arifin untuk percaya kepada Ferdy Sambo.
Sebelumnya, AKBP Arif Rachman Arifin mengaku sangat kaget setelah melihat isi rekaman CCTV Komplek Duren Tiga usai kejadian tewasnya Brigadir J . Hal ini terungkap berdasarkan dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Jaksa mengatakan Arif Rachman Arifin tak menyangka kronologis terkait tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J ternyata tidak terjadi. Usai menyaksikan rekaman CCTV tersebut, Arif Rachman Arifin pun menelpon Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karopaminal Divpropam Polri.
"Telepon tersebut untuk meminta arahan dan petunjuk selaku senior atau atasannya langsung," jelas Jaksa saat membaca dakwaan.
Arif pun melaporkan isi rekaman yang menunjukkan Yosua Hutabarat masih hidup dan nampak sedang berjalan dari pintu samping garasi rumah Ferdy Sambo. Saat menelpon, suara Arif Rachman arifin gemetar dan takut.
Hendra Kurniawan pun sempat menenangkan dan meminta agar bertemu langsung dengan Ferdy Sambo.