Polri Akan Periksa Ketua PSSI Iwan Bule Soal Tragedi Kanjuruhan Malang Besok

| 17 Oct 2022 19:20
Polri Akan Periksa Ketua PSSI Iwan Bule Soal Tragedi Kanjuruhan Malang Besok
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule (Antara)

ERA.id - Polri akan memeriksa Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule terkait tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim), Selasa besok (18/10), di Polda Jatim.

"Kemudian besok rencananya akan dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk di dalamnya dari PSSI yaitu antara lain, Ketua Umum PSSI," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (17/10/2022).

Selain Iwan Bule, Polri juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya dari pihak PSSI. Nurul menambahkan Polri juta akan memeriksa Bendahara Arema FC.

"Yaitu antara lain Bendahara Arema FC, kemudian korlap dari steward, kemudian departemen kompetisi PT LIB yang merupakan pemeriksaan tambahan, kemudian Komisioner Direktorat Kompetisi PSSI, kemudian Komisi Banding PSSI dan Sekretaris Pengarsipan," bebernya.

Diketahui, Polri menetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan. Enam tersangka itu Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Bersatu (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Untuk Akhmad Hadian Lukita, Abdul Haris, Suko Sutrisno dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dan/atau Pasal 103 ayat 1 Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sementara AKP Hasdarman, Kompol Wahyu SS, dan AKP Bambang Sidik Achmadi disangkakan dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP.

Polri juga menyatakan, total korban meninggal dunia dari tragedi Kanjuruhan bertambah satu atau menjadi 132 orang.

Rekomendasi