Putri Candrawathi Tak Langsung Melapor Usai Alami Pelecehan, Pengacara: Itu Aib

| 17 Oct 2022 21:46
Putri Candrawathi Tak Langsung Melapor Usai Alami Pelecehan, Pengacara: Itu Aib
Putri Candrawathi (Era)

ERA.id - Pengacara Putri Candrawathi menjelaskan alasan mengapa kliennya ini tidak langsung melapor ke polisi usai dilecehkan oleh Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat di Magelang, Jawa Timur (Jatim).

Penasihat Hukum (PH) istri Ferdy Sambo ini menjelaskan Putri adalah seorang ibu dan perempuan. Putri, kata pengacaranya, tidak langsung melaporkan kejadian ini karena menganggap kasus pelecehan seksual ini adalah aib.

"Sulit baginya untuk menceritakan hal ini bagi siapapun, karena akan dilihat sebagai aib oleh yang mendengar. Selain itu jika dirinya melaporkan hal ini ke kepolisian setempat, kejadian tersebut akan diketahui oleh semakin banyak orang," kata pengacara Putri Candrawathi saat membacakan nota keberatan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

PH menambahkan suami Putri Candrawathi adalah seorang Kadiv Propam Polri. Putri khawatir bila kejadian ini dilaporkan akan menjadi bahan celaan ke keluarganya.

"Terdakwa Putri Candrawathi khawatir, suaminya yaitu Ferdy Sambo akan terdampak jikalau ada banyak orang yang mengetahui kejadian yang dialaminya dan menjadi bahan celaan kepadanya dan keluarganya," ucap pengacara.

Lebih lanjut, PH menerangkan Putri sangat syok dan mengalami kekacauan perasaan serta beban pikiran menumpuk.

"Sebab terdakwa Putri Candrawathi tidak pernah menyangka bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat yang selama ini sudah dianggap seperti anak dan menjadi bagian dari keluarga, ternyata tega untuk berbuat demikian terhadap dirinya," jelas pengacara Putri.

Rekomendasi