Brigjen Hendra Kurniawan Salam Namaste Sebelum Menjalani Sidang Pembacaan Dakwaan

| 19 Oct 2022 10:16
Brigjen Hendra Kurniawan Salam Namaste Sebelum Menjalani Sidang Pembacaan Dakwaan
Terdakwa perkara obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Brigjen Hendra Kurniawan.

ERA.id - Terdakwa perkara obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Brigjen Hendra Kurniawan, mengikuti sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Terpantau, Hendra masih diborgol digiring ke ruang persidangan sekitar pukul 09.28 WIB dengan dikawal sejumlah personel brimob dan tim dari kejaksaan.

Mantan Karopaminal Divpropam Polri ini memakai kemeja putih dibalut rompi tahanan kejaksaan, bermasker, dan membawa berkas dakwaan.

Hendra tak mengucap sepatah kata ketika ditanya awak media. Baik soal kesiapannya untuk mengikuti persidangan atau perihal jet pribadi, tak dia jawab. Dia berjalan dengan tegap menuju ruang persidangan.

Memasuki ruang persidangan, Hendra melepas rompi dan maskernya. Borgol di tangannya juga dilepas. Hendra lalu melakukan salam namaste.

Sidang pun akan segera dimulai. Saat ini majelis hakim sedang mengecek dokumen administrasi.

Diketahui, dari kasus ini Hendra didakwa Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang subsider Pasal 48 jo Pasal 32 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016.

Rekomendasi