Kemenkes Minta Setop Penggunaan Obat Sirop, Respons IDI soal Solusi Anak Demam

| 19 Oct 2022 17:24
Kemenkes Minta Setop Penggunaan Obat Sirop, Respons IDI soal Solusi Anak Demam
Ketua Umum IDI Adib Khumaidi dalam Peresmian Gedung PB IDI yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (30/8/2022). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

ERA.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta orang tua berkonsultasi kepada dokter tentang penggunaan obat penurun panas bagi anak yang mengalami sakit demam sebagai bagian dari kewaspadaan terhadap kemunculan penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak.

"Jangan kemudian sembarangan memberi obat tanpa ada resep dokter, karena ini menjadi satu perhatian juga bagi masyarakat," kata Ketua Umum IDI Adib Khumaidi di Semarang, Jawa Tengah dikutip dari Antara, Rabu (19/10/2022).

Menurut dia, yang menjadi kesadaran bagi masyarakat yakni meningkatkan kewaspadaan, bukan melarang konsumsi obat paracetamol sirup untuk anak yang diduga mengandung etilen glikol.

Menurut dia, IDI telah memberikan imbauan kepada para dokter jika menemukan kasus gagal ginjal akut untuk menelusuri dan kemudian melaporkan ke Dinas Kesehatan atau Kementerian Kesehatan.

"Pada dasarnya, IDI dan perhimpunan yang terkait selalu berdasarkan pada ilmu pengetahuan," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, IDI memberi suatu upaya antisipatif kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam penggunaan obat dan bukan kemudian melarang.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat adanya 206 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal dari 20 provinsi di Indonesia.

Penyakit yang menyerang anak usia antara 6 bulan sampai 18 tahun tersebut telah menewaskan puluhan jiwa di berbagai daerah di Indonesia.

Rekomendasi