ERA.id - Polri bakal memeriksa perusahaan lain di luar dua industri farmasi yang sempat disebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diduga melakukan tindak pidana karena memproduksi obat sirop hingga menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak.
Namun, Polri tak merinci pihaknya sedang membidik berapa perusahaan dari kasus ini.
"Iya. Nanti sedang di dalami juga oleh BPOM. Kita dalami juga perusahaan lain. Masih ada, nanti kita informasikan," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).
Pipit menambahkan Polri masih fokus untuk mengumpulkan sampel dari obat-obat sirop yang diduga menjadi penyebab kasus ginjal akut pada anak. Klarifikasi ke perusahaan-perusahan farmasi juga sedang dilakukan.
Dia menerangkan pihaknya juga masih mengumpulkan sampel darah dan urine dari pasien yang mengalami ginjal akut.
"Pokoknya nanti kita akan lakukan secara objektif dan transparan semua pasti akan kita buka di publik," jelasnya.
Sebelumnya, BPOM mengaku akan mempidanakan dua industri farmasi. Diduga, industri farmasi tersebut banyak memproduksi obat yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.
Hal itu disampaikan Penny usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan kementerian/lembaga terkait di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10).
"Dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindaklanjuti menjadi pidana," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.