Bantah Terlibat Jaringan Mafia Judi Online di Konsorsium 303, Ferdy Sambo: Justru Kami yang Berantas

| 01 Nov 2022 21:00
Bantah Terlibat Jaringan Mafia Judi Online di Konsorsium 303, Ferdy Sambo: Justru Kami yang Berantas
Ferdy Sambo (Era)

ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo membantah bila terlibat kasus perjudian atau Konsorsium 303.

Hal ini Sambo ucapkan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (01/11/2022).

"Saya selaku Satgassus (Kepala Satgas Khusus) ini, Satgas (Merah Putih) ini, terlibat narkoba judi online tidak ada, justru kami yang memberantas," kata Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri ini menambahkan kejadian pembunuhan Brigadir J tidak ada sangkut pautnya dengan institusi Korps Bhayangkara.

"Terkait laporan yang diinformasikan, saya perlu luruskan, Pak. Bahwa semua yang disampaikan, saya tidak pernah melibatkan institusi dalam kejadian ini, tetapi pribadi saya karena sudah terjadi," ucapnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu beredar dokumen Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303. Disebutkan dalam dokumen itu, sejumlah pejabat kepolisian terlibat membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memberi arahan melalui video conference ke seluruh jajarannya mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda se-Indonesia, Kamis (18/8) lalu.

Listyo pun memberi perintah ke seluruh jajarannya untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal Minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit dalam keterangannya dikutip Jumat (19/8/2022).

Sigit lalu merinci tentang kasus perjudian. Dia meminta ke seluruh jajarannya untuk memberantas segala bentuk perjudian.

Rekomendasi