ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, membantah kesaksian pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak soal penyidik kepolisian yang berpihak ke dirinya.
"Terkait dengan penyidik berpihak kepada saya, ini juga saya sanggah, karena kalau penyidik berpihak kepada saya, saya dan istri saya (Putri Candrawathi) tidak mungkin ada di sini (ruang persidangan)," kata Ferdy Sambo saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Rabu (2/11/2022).
Ferdy Sambo juga membantah keterangan Kamaruddin soal dirinya diduga terlibat kasus judi online. Suami Putri Candrawathi ini mengatakan, dirinya justru memberantas narkoba dan judi online ketika menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus (Kasatgassus) Merah Putih.
"Saya selaku Satgassus ini, Satgas (Merah Putih) ini, terlibat narkoba, judi online tidak ada, justru kami yang memberantas," ucapnya.
Mantan Kadiv Propam Polri ini menambahkan kejadian pembunuhan Brigadir J tidak ada sangkut pautnya dengan institusi Korps Bhayangkara.
"Terkait laporan yang diinformasikan, saya perlu luruskan, Pak. Bahwa semua yang disampaikan, saya tidak pernah melibatkan institusi dalam kejadian ini, tetapi pribadi saya karena sudah terjadi," ucapnya.
Lebih lanjut, Sambo menerangkan dirinya tidak memberikan perlakuan khusus ke salah satu ajudan. Dia menegaskan semua ajudan diperlakukan sama.
"Saya sampaikan tidak ada kekhususan pada seluruh ajudan kami. Kami perlakukan semua sama, kamar satu itu untuk berdua karena rumah kami tidak cukup untuk menampung semua ajudan yang ada," tutup Sambo.