Ferdy Sambo Pernah Tegur Penyidik Polres Jaksel karena Interogasi Bharada E dengan Keras

| 03 Nov 2022 13:36
Ferdy Sambo Pernah Tegur Penyidik Polres Jaksel karena Interogasi Bharada E dengan Keras
Ferdy Sambo saat berada di PN Jaksel. (Anto/ERA.id)

ERA.id - Mantan Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual sempat ditegur Ferdy Sambo saat memeriksa Bharada Richard Eliezer (Bharada E) usai Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilaporkan tewas.

Hal ini dikatakan Samual saat menjadi saksi di persidangan terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (3/11/2022).

Awalnya, Samual bercerita, Bharada E mengaku telah menembak Brigadir J. "Saya tanyakan pada saat itu 'siapa yang nembak?'. Richard langsung menyampaikan "siap, saya komandan!'. Saya lakukan interogasi singkat," kata Samual.

Dia mengaku langsung bertanya seputar kronologi kejadian ke Bharada E. Tak lama kemudian, Ferdy Sambo memanggilnya.

"Kemudian dia (Bharada E) menjelaskan ke saya, yang pada intinya meyakinkan saya sebagai penyidik, bahwa terjadi peristiwa tembak menembak. Dalam proses saya bertanya kepada saudara Richard, saya dipanggil oleh saudara Ferdy Sambo, 'Dinda, sini kamu'," ungkapnya.

Samual segera menghadap Ferdy Sambo. Dia mengatakan dirinya ditegur karena dianggap terlalu keras menginterogasi Bharada E.

"Kemudian dia menyampaikan, 'kamu jangan kencang-kencang nanyanya ke Richard, dia sudah bela keluarga saya. Kalau kamu nanyanya begitu, dia baru mengalami peristiwa membuat psikologisnya terganggu. Bisa ya?'. Saya sampaikan 'siap, bisa Jenderal!'," kata Samual.

"Jadi pada saat itu kami merasa mungkin saya yang salah, karena saya bertanya terlalu keras dan mencecar saudara Richard pada saat itu," tambahnya.

Usai melakukan pemeriksaan singkat, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo. Sejumlah barang bukti diamankan dari tempat tersebut.

Ada dua senjata api yang diamankan. Namun senjata api itu diambil perwira polisi Divpropam Mabes Polri. "Ada penyampaian Kombes Susanto, terkait masalah senjata dan saksi kami bawa ke Propam dan perintah itu adalah perintah dari Ferdy Sambo," ujarnya.

Rekomendasi