Terkendala Akses, AKBP Ridwan Soplanit Ngaku Tak Bisa Periksa Sambo dan Putri Candrawathi Terkait Brigadir J

| 04 Nov 2022 07:25
Terkendala Akses, AKBP Ridwan Soplanit Ngaku Tak Bisa Periksa Sambo dan Putri Candrawathi Terkait Brigadir J
Ferdy Sambo dan Istri (Antara)

ERA.id - Mantan Kasat Reskrim Polresta Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan dirinya ingin memeriksa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi usai Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilaporkan tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal ini dia ceritakan saat menjadi saksi di persidangan terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (03/11/2022).

Awalnya, Ridwan menjelaskan dirinya pergi ke Divpropam Mabes Polri, Sabtu (09/07) lalu, atau sehari usai Brigadir J ditemukan tewas.

Setibanya, Ridwan bertemu Hendra Kurniawan dan meminta agar bisa memeriksa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Sebab, dari informasi yang didapatnya dari olah TKP awal di rumah dinas Sambo, Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan peristiwa ini terjadi karena korban diduga melecehkan Putri Candrawathi.

"Setelah saya sampai Mabes, Propam Mabes, kemudian saya ketemu dengan pak HK, kemudian saya menyampaikan kendala, 'kami ingin melakukan pemeriksaan kepada Bu PC dengan Pak FS, yang selama ini kita terkendala untuk akses, kita harus segera melakukan BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Ridwan saat diperiksa jaksa penuntut umum (JPU).

"Apa jawaban Pak HK pada waktu itu?," tanya jaksa.

"Ya Pak HK bilang nanti saya koordinasikan," balas Ridwan.

Ridwan menambahkan dirinya pulang ke rumah usai dari kantor Divpropam Mabes Polri. Dia pulang karena kondisi badannya belum benar-benar fit. Namun baru istirahat sebentar, Ridwan dihubungi anggotanya bahwa akan dilakukan peragaan di rumah dinas Ferdy Sambo.

Dia pun mengikuti kegiatan tersebut bersama anggotanya. Selain penyidik Polres Jaksel, Ridwan menjelaskan ada juga sejumlah personel dari Divpropam Mabes Polri dan Ferdy Sambo dari kegiatan peragaan itu.

Menurutnya, kegiatan itu bukanlah rekonstruksi. Ridwan mengatakan dirinya saat itu tidak bisa menyimpulkan kegiatan tersebut.

"Ya karena disitu bukan rekonstruksi menurut saya, ya. Waktu itu dan kami tidak buat berita acara saat itu untuk prarekonstruksi, karena memang dasar dari kegiatan tersebut bukan dari BAP kami atau perintah waktu itu penyidik Polres Jakarta Selatan," ucapnya.

Jaksa lalu menanyakan siapa yang memerintahkan digelar peragaan tersebut. Dari informasi yang didapatnya, Ridwan menerangkan kegiatan itu atas inisiasi Agus Nurpatria.

Rekomendasi