Tak Ada Ekspresi Sedih, Nakes Sebut Muka Istri Sambo Hanya Terlihat Lelah saat Jalani PCR Usai dari Magelang

| 07 Nov 2022 14:58
Tak Ada Ekspresi Sedih, Nakes Sebut Muka Istri Sambo Hanya Terlihat Lelah saat Jalani PCR Usai dari Magelang
Tenaga kesehatan yang menjadi saksi di persidangan Bharada E (Tangkapan layar)

ERA.id - Tenaga kesehatan (nakes), Nevi Afrilia melakukan tes PCR ke Putri Candrawathi saat di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, atau usai setelah istri Ferdy Sambo kembali dari Magelang, Jumat (08/07) lalu.

Nevi mengatakan wajah Putri Candrawathi terlihat lelah ketika dilakukan tes PCR. Tak terlihat ada ekspresi sedih, takut, atau khawatir di wajah istri Ferdy Sambo ini.

"Yang kamu lihat ketika itu Ibu Putri Candrawathi waktu kamu lihat raut mukanya sedih atau gembira?," tanya jaksa penuntut umum ke Nevi saat persidangan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (07/11/2022).

"Saya melihatnya seperti orang cape di perjalanan," balas Nevi.

Selain ke Putri, Nevi menjelaskan dirinya melakukan tes PCR ke Yosua, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf. Nakes ini mengaku bisa melihat raut wajah Putri karena berhadap-hadapan.

Untuk ekspresi Kuat Ma'ruf dan Brigadir J, Nevi mengaku tak dapat melihatnya. Sebab, mereka berdua memakai masker.

"(Raut wajah) ibu susi?," tanya JPU. "Ibu Susi seperti lelah di jalan," balas Nevi.

"Waktu kamu PCR, Yosua itu keadaannya biasa-biasa aja atau ada memperlihatkan khawatiran?," tanya jaksa dan dibalas 'biasa-biasa saja' oleh Nevi.

Dari perkara ini, Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Yosua saat di Magelang.

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, mengaku istrinya Putri Candrawathi dilecehkan dua kali oleh Brigadir J.

Hal ini diungkapkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit ketika menjadi saksi dalam persidangan terdakwa obstruction of justice pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Kamis (3/11).

Awalnya, Ridwan mengatakan dirinya diperintah Ferdy Sambo untuk datang ke rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.

"Saat dia sambil menjelaskan, kemudian pada saat dia menunjukkan ke arah pintu kamar, bahwa 'ini sebenarnya ini kejadian akibat dari istri saya dilecehkan'. Siap itu kata FS (Ferdy Sambo)," kata Ridwan kepada hakim.

"'Ini istri saya dilecehkan dan peristiwa ini juga sebelumnya di Magelang'. FS sempat sampaikan itu," tambahnya.

Rekomendasi