Firli: Korupsi yang Berhasil Dibongkar Baru 20 Persen, 80 Persen Tidak Tampak karena Skala Kecil

| 15 Nov 2022 21:31
Firli: Korupsi yang Berhasil Dibongkar Baru 20 Persen, 80 Persen Tidak Tampak karena Skala Kecil
Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara Forum Penguatan Integritas Eksosistem Perguruan Tinggi di Yogyakarta, Selasa (15/11/2022). (ANTARA/HO-KPK)

ERA.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui selama ini baru 20 persen kasus tindak pidana korupsi di Indonesia yang berhasil dibongkar.

"Maraknya korupsi yang terjadi di Indonesia ibarat fenomena gunung es. Tindak pidana korupsi yang berhasil dibongkar baru 20 persen saja, sedangkan 80 persen potensi perilaku korup lainnya tidak tampak atau belum diketahui," kata Firli dalam acara Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi di Yogyakarta dikutip dari Antara, Selasa (15/11/2022).

Menurut Firli, kebanyakan kasus korupsi yang tidak tampak atau belum diketahui itu adalah jenis korupsi skala kecil.

"Korupsi kecil atau petty corruption dan berupa perilaku koruptif," tambahnya.

Firli mengatakan pendidikan menjadi fokus penting dalam menghasilkan sumber daya manusia (SDM) berintegritas dan antikorupsi. Namun demikian, lanjutnya, di sektor pendidikan hingga saat ini juga masih ditemukan masalah integritas berupa praktik tindak pidana korupsi.

Berdasarkan data pengaduan masyarakat kepada KPK, katanya, dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan perguruan tinggi terdapat di sektor pengelolaan aset, pengelolaan keuangan, penerimaan siswa, pemilihan rektor, gratifikasi, pengadaan meliputi fee proyek, pengaturan atau rekayasa pengadaan, mark up, hingga konflik kepentingan.

Oleh karena itu, kata Firli, dengan membentuk ekosistem berintegritas, maka akan terwujud perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) yang berkualitas.

Kuncinya adalah pada aspek tata kelola perguruan tinggi yang baik atau good university governance (GUG), dengan mendorong pelaksanaan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipasi.

"Dengan prinsip GUG, potensi untuk terjadinya tindak pidana korupsi di perguruan tinggi semakin ditekan. Aturan secara adil ditegakkan baik akademik maupun non-akademik, serta menciptakan lingkungan kondusif bagi proses internalisasi nilai-nilai antikorupsi kepada mahasiswa, yang pada akhirnya PTN dan PTKN diharapkan dapat menghasilkan profil alumni yang berkualitas dan berintegritas," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makariem, yang hadir secara daring dalam acara itu, mengatakan salah satu tantangan terbesar yang menghambat kemajuan Indonesia adalah tindakan korupsi yang masih sering terjadi.

Menurut Nadiem, KPK telah melakukan pekerjaan luar biasa dalam penegakan hukum. Namun, katanya, yang diperlukan saat ini tak hanya soal penanganan kasus.

"Kita juga harus menggencarkan upaya pencegahan agar tindak korupsi tidak terjadi. Pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Pancasila adalah salah satu yang harus kita dorong bersama khususnya di perguruan tinggi. Sebab, jenjang pendidikan yang paling dekat, bukan pintar secara akademik, melainkan integritas dan ber-Pancasila," ujar Nadiem.

Rekomendasi