Polri Akan Kaji Pembentukan Polda di 4 Provinsi Baru di Papua Pada 2023

| 21 Nov 2022 08:35
Polri Akan Kaji Pembentukan Polda di 4 Provinsi Baru di Papua Pada 2023
Mabes Polri

ERA.id - Indonesia resmi memiliki empat provinsi baru. Namun, Polri belum akan membentuk polda baru di empat provinsi tersebut dalam waktu dekat.

Diketahui, empat provinsi baru itu adalah provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan Korps Bhayangkara saat ini akan memaksimalkan polres dan polsek yang ada di empat provinsi tersebut untuk memberikan pelayanan publik dan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Pembentukan polda baru akan dikaji di 2023 mendatang.

"Masih memaksimalkan polres-polres yang ada di ibu kota provinsi tersebut dulu untuk pelayanan publik dan harkamtibmas sambil menunggu kajian di tahun 2023," kata Dedi saat dihubungi, Minggu (20/11/2022).

Diketahui, pemerintah telah meresmikan empat provinsi daerah otonomi baru (DOB) yaitu provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Ibu Kota dari masing-masing DOB Papua yakni sebagai berikut:

- Ibu kota provinsi Papua Selatan berkedudukan di Kabupaten Merauke

- Ibu kota provinsi Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten Nabire

- Ibu Kota provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya

- Ibu Kota provinsi Papua Barat Daya berkedudukan di Kota Sorong.

Rekomendasi