Kuat Ma'ruf: Ferdy Sambo Sempat Marahi Brigadir J Sebelum Penembakan Terjadi

| 30 Nov 2022 22:00
Kuat Ma'ruf: Ferdy Sambo Sempat Marahi Brigadir J Sebelum Penembakan Terjadi
Kuat Maruf (Antara)

ERA.id - Kuat Ma'ruf mengklarifikasi kesaksian Bharada Richard Eliezer (Bharada E) soal pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebelum Yosua ditembak, Kuat Ma'ruf mengatakan Sambo sempat memarahi korban terlebih dahulu.

"Terus yang ketiga soal penembakan di Duren Tiga. Kami merasa mendengar, bapak sempat memarahi Yosua," kata Kuat di persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (30/11/2022).

"Saudara sempat melihat, apa, bahwa saudara Ferdy sempat memarahi Yosua, terus?," tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.

"Setelah itu baru ada penembakan," balas Kuat.

"Oke, nanti saudara diberi waktu sendiri untuk menjelaskan ya," timpal Wahyu.

Kuat pun membantah keterangan Richard soal dirinya dan Putri Candrawathi berbicara bisik-bisik saat di Magelang, atau saat kejadian Yosua akan membopong istri Ferdy Sambo ini.

Dia menerangkan Putri Candrawathi berbicara pelan pada saat itu.

"(Terkait) bisik-bisik, karena pada saat itu, Ibu ngomong nya pelan, saya tidak kedengaran makanya saya maju," kata Kuat.

Diketahui, selain Kuat Ma'ruf dan Bharada E, terdakwa lainnya dari perkara pembunuhan berencana Brigadir J adalah Bripka Ricky Rizal Wibowo, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

Mereka semua didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.

Rekomendasi