ERA.id - Bakal calon presiden (capres) dari Partai NasDem Anies Baswedan terancam gagal melakukan safari politik di Aceh. Sebab, pemerintah daerah (pemda) setempatt mencabut izin kegiatan keramaian dalam salah satu rangkaian safari Anies.
Dari informasi yang dihimpun, pencabutan izin dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. Pemda mecabut izin pemakaian Taman Ratu (Sultanah) Safiatuddin.
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menyayangkan sikap Pemda Aceh. Sebab, awalnya mereka sudah mengantongi izin, namun belakangan dicabut.
"Ya memang ada, sebelumnya sudah keluar izin tapi habis itu dicabut sama pihak pemda," kata Willy dikutip Kamis (1/12/2022).
"Tentu ini sangat kita sayangkan bahwasannya masih ada saja dalam situasi ini ada represifitas yang sifatnya tidak penting," imbuhnya.
Menurut Willy, pihak yang mencaut izin kegiatan hanya dari Pemda Aceh saja. Sementara pihak kepolisian tetap memberikan izin.
"Gak, pihak kepolisian kan konteksnya adalah memberikan izin keramaian. Yang mencabut izin itu adalah pihak pemda daerah," katanya.
Sebelumnya, Partai NasDem kembali mengajak Anies Baswedan berkeliling melakukan safari politik. Rencananya, mantan gubernur DKI Jakarta itu akan menyapa masyarakat di Aceh hingga Pekanbaru.
Kegiatan safari politik itu akan berlangsung sepanjang akhir pekan ini.
"(Anies bakal keliling) ke Aceh tanggal 2 dan 3 Desember," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11).
Setelah Aceh, menurut Willy, safari akan dilanjutkan ke Padang, Sumatera Barat hingga Pekanbaru, Riau.
"Ke Padang tanggal 3 dan 4 Desember. Lalu tanggal 4 dan 5 Desember ke Pekanbaru. Weekend ini full sampai hari Senin," ucap Willy.
-
Daerah01 Dec 2022 19:10
Besok, Anies Baswedan Tiba di Aceh, NasDem: Disambut 30 Ribu Relawan