ERA.id - Eks Kepala Bagian Penegakkan Hukum Provos Divisi Propam Polri, Kombes Susanto Haris mengungkapkan kekesalannya ke Ferdy Sambo karena ikut terseret di kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Awalnya, Susanto menjelaskan dirinya adalah senior Sambo. Sambo, sambungnya, selalu menghormati senior.
Namun karena kasus Brigadir J ini, Susanto menganggap Sambo seakan tak menghormati dirinya yang merupakan senior. Dia menerangkan Sambo membentaknya ketika disuruh membawa barang bukti kasus Brigadir J.
"Basanya di almamater kami tidak ada kata kasar, ini sudah. (Kata Sambo) 'Pak Kabag bawa barang bukti jadikan satu dengan senjata'. Di almamater ini kalau semua yang junior, diberi kesempatan, Pak FS itu selalu bilang, 'selama matahari tidak terbit dari utara, dan air laut masih asin, senior tetap senior'," kata Susanto saat menjadi saksi di persidangan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (06/12/2022).
"Jadi kemarin ngomongnya ngegas, sudah dalam hati saya, yah kalau jenderal bisa ngegas-ngegas senior, ini lah yang saya alami. Akhirnya saya antar juga setelah kami mengantar jenazah ke kargo bandara," tambahnya.
Susanto menambahkan dirinya ikut menemani Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri untuk pergi menemui keluarga Yosua di Jambi. Usai dari Jambi, Susanto menjelaskan Sambo tak menyuruh-nyuruhnya lagi.
Sebab, sambungnya, dia kesal dan melawan usai dibentak.
"Mulai saat itu saya sudah tidak dipanggil oleh FS, Yang Mulia, kesel saya," kata Susanto.
"Kenapa kesel?," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
"Kami melaksanakan perintah karena walaupun saya kombes kutuk, saya disegani Pak FS," jawab Susanto.
"Kenapa kesel?," tanya Wahyu
"Ya karena biasanya 'Bang tolong Bang bantu' tapi waktu nganter barang bukti itu, bilang 'Pak Kabag segera itu antar!'. Saya agak ngelawan dikit," ucap Susanto.