ERA.id - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtpidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno S Halomoan membenarkan penangkapan empat tersangka peredaran gelap narkoba di Medan, Sumatera Utara, dua di antaranya merupakan oknum anggota TNI.
"Betul, kemarin Dittipidnarkoba Bareskrim menangkap empat orang tersangka," kata Krisno dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/11/2022).
Ia menjelaskan, keempat tersangka terlibat kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 75 kg dan 40 ribu butir pil ekstasi.
"Dua tersangka di antaranya oknum anggota TNI," kata Krisno.
Menurut Krisno, kasus tersebut ditangani subdit IV Dittipidnarkoba, tapi untuk oknum anggota TNI telah dilimpahkan ke POM TNI.
"Sudah diserahkan ke penyidik POM TNI," kata Krisno.
Krisno tidak merincikan lebih lanjut peran kedua oknum TNI. Untuk keterangan lebih lanjut ia menyerahkan kepada Dispen Kodam 1/BB. (Ant)
Rekomendasi
Popular
-
Demi Dalami Peran, Stefan William Dialog Pakai Bahasa Inggris hingga Nyaris Cat Rambut Jadi Ungu
05 Dec 2025 08:351 -
Cerita Jimmy Kobogau Masuk Camp Militer Demi Film Timur, Diajari Teknik Penyergapan
05 Dec 2025 09:052 -
3
-
Tegur Raja Juli soal Kerusakan Lingkungan, Titiek: Nggak Usah Takut Bintang Dua, Tiga, atau Berapa
05 Dec 2025 09:234 -
5