ERA.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) melakukan survei terkait dengan pergerakan massa selama masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Hasilnya, diprediksei jalan tol jadi pilihan favorit masyarakat melakukan mobiliasi melalui jalur darat.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, berdasarkan hasil survei tersebut, diprediksi sebanyak 58,7 persen mobilisasi masyarakat melalui jalur tol.
"Kita memperkirakan bahwa jalur tol adalah jalur favorit yang akan mendominasi sebanyak 58,7 persen," kata Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Selain itu, jalur lintas utara Jawa atau Pantura menjadi salah satu jalur yang diprediksi paling banyak dilalui yaitu sebanyak 12,8 persen. Kemudian disusul dengan jalur lintas tengah Jawa sebanyak 11,92 persen.
"Serta jalur yang paling banyak dilalui adalah lintas utara Jawa Pantura sebanyak 12,8 persen dan Jalur Lintas Tengah Jawa sebesar 11,92 persen," kata Budi.
Lebih lanjut, Kemenhub memprediksi pada periode libur Natal dan Tahun Baru ini mobilisasi masyarakat mencapai 44,1 juta. Daerah yang diprediksi menjadi tujuan masyarakat paling banyak ke Provinsi Jawa Tengah sebanyak 8,7 juta.
"tujuan yang terbanyak diprediksikan, seperti tahun-tahun yang lalu. Jawa Tengah 8,7 juta. Jawa Timur 7,7 juta. Jawa Barat 6,5 juta. Jabodetabek 4,7 juta dan Yogyakarta 3,6 juta," paparnya.
Berbeda dengan dua tahun sebelumya, tahun ini pemerintah memutuskan untuk tak lagi membatasi mobilisasi masyarakat selama periode libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
"Di tahun ini, (Natal) 2022 dan (Tahun Baru) 2023 bisa dipastikan kita tidak akan membatasi lagi masyarakat untuk melakukan pergerakan," katanya.
Meskipun tidak melakukan pembatasan, Budi menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk memntau perkembangan Covid-19 di setiap daerah.
"Kami mendapatkan instruksi dari Mendagri yang ditujukan kepada semua pemerintah daerah di seluruh Indonesia agar mengikuti pola-pola yang sudah kita tetapkan," pungkasnya.