ERA.id - Ahli polygraph, Febrianto Ar-Rosyid, mengungkap hasil pemeriksaan alat pendeteksi kebohongan ke seluruh terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.
Para terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf.
Febrianto menjelaskan nilai pemeriksaan uji polygraph ke para terdakwa ini berbeda-beda.
"Bapak FS nilai totalnya -8, Putri (nilainya) -25, Kuat Ma'ruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya +9 dan kedua -13. Ricky dua kali (pemeriksaan) juga, yang pertama +11, yang kedua +19. (Untuk terdakwa Richard (nilainya) +13," kata Febrianto saat jadi saksi di persidangan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (14/12/2022).
Febrianto menjelaskan hasil plus diartikan No Deception Indicated (NDI) atau tidak terindikasi berbohong. Ahli ini pun menyebut, Sambo dan Putri Candrawathi dinyatakan berbohong usai menjalani pemeriksaan lie detector.
"Kalau terdakwa Sambo terindikasinya apa?," tanya jaksa penuntut umum (JPU).
"Minus, terindikasi berbohong," ucap Febrianto.
"Kalau terdakwa Putri?" tanya lagi JPU.
"Kalau PC, terindikasi berbohong," kata Febrianto.
Terdakwa Kuat Ma'ruf, terindikasi jujur pada pemeriksaan pertama dan mendapat hasil berbohong ketika diperiksa untuk kedua kalinya.
"Kalau Kuat, jujur dan terindikasi berbohong. Jadi untuk saudara Kuat Ma'ruf kita lakukan dua pemeriksaan," ucap Febrianto.
Lebih lanjut, Febrianto mengatakan Bripka RR dan Bharada E dinyatakan jujur usai diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan.
"Kalau untuk terdakwa Ricky?" tanya jaksa.
"Untuk saudara Ricky pertanyaannya sama seperti saudara Kuat Ma'ruf, hasilnya dua-duanya jujur," jawab Febrianto.
"Si terdakwa Richard?" tanya lagi JPU.
"Untuk saudara Richard pertanyaannya apakah kamu memberikan keterangan palsu bahwa kamu menembak tubuh Yosua? Jawaban Richard ini tidaknya ini jujur," kata Febrianto.
"Jujur dia?" timpal JPU.
"Memang Richard ini menembak Yosua," kata Febrianto.