ERA.id - Kelima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah menjalani pemeriksaan uji polygraph atau dengan alat uji kebohongan.
Diketahui, hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Polri tak mengungkapkan hasilnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan hasil pemeriksaan lie detector menjadi salah satu alat petunjuk majelis hakim untuk memutuskan perkara kasus Brigadir J di persidangan nanti.
Karena itu, Listyo enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan lie detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Itu materi (hasil pemeriksaan lie detector Ferdy Sambo dan Putri), nanti sebentar lagi semuanya dibuka di sidang. Semuanya terang, terbuka," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/09/2022).
Sebelumnya, Polri telah melakukan pemeriksaan lie detector terhadap 5 tersangka dan 1 saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka yang menjadi pemeriksaan itu adalah Bharada Richard (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dan Susi.
Hasil sementara pemeriksaan lie detector ke Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf terbukti jujur. Namun, Polri enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Putri, Ferdy Sambo, dan Susi.