Chuck Putranto: Sambo Pernah Marah karena Penyidik Bareskrim Olah TKP Tanpa Sepengetahuannya

| 15 Dec 2022 21:43
Chuck Putranto: Sambo Pernah Marah karena Penyidik Bareskrim Olah TKP Tanpa Sepengetahuannya
Irjen Pol Ferdy Sambo (Ilham Apriyanto/Era)

ERA.id - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sempat marah karena penyidik Bareskrim Polri melakukan olah TKP tanpa sepengetahuan dirinya, di rumah dinas pada usai tewasnya Brigadir J pada Juli lalu.

Kemarahan Ferdy Sambo ini diungkap mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Chuck Putranto.

Chuck hadir menjadi saksi di persidangan terdakwa obstruction of justice kasus kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (15/12/2022).

Awalnya, Chuck menjelaskan saat itu dirinya menghubungi PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, untuk Baiquni Wibowo ketika hendak meminta tolong menyalin file DVR CCTV.

Saat disinggung mengapa Baiquni yang dihubungi, Irfan menjawab karena yang bersangkutan merupakan rekan satu angkatannya.

Ketika menghubungi Baiquni, Chuck menjelaskan saat itu dirinya sudah berada di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel.

"Terus saya sampaikan 'Beq tolong copy sama dilihat DVR CCTV-nya. (Kata Baiquni) 'nggak apa-apa? (Saya bilang) 'takut saya Beq, karena saya kemarin sudah kena marah'," kata Chuck menirukan percakapannya dengan Baiquni.

"Dan sebelumnya pas di lokasi (Olah TKP) saya dihubungi Pak Ferdy Sambo, dan beliau marah saat itu," ujar Chuck.

Jaksa penuntut umum lalu mendalami perihal kemarahan Ferdy Sambo ini.

Chuck menjelaskan Sambo marah karena tidak mengetahui penyidik Bareskrim Polri melakukan olah TKP di rumah dinasnya.

"Marahnya bagaimana maksudnya?" tanya jaksa.

"Marahnya karena saat itu dilakukan Olah TKP tapi tidak dilaporkan ke beliau yang punya rumah, intinya itu," jawab Chuck.

"Oh Bareskrim (melakukan) olah TKP cuma Ferdy Sambo tidak tahu?" tanya lagi jaksa.

"Iya," ucap Chuck.

"Jadi saksi sampaikan ke Baiquni saya takut, ke Baiquni tadi?" tanya jaksa.

"Iya takut," kata Chuck.

Lebih lanjut, dia menerangkan Baiquni Wibowo tiba di TKP sekitar pukul 19.30 WIB. Baiquni pun diberitahu bahwa DVR CCTV itu berada di mobilnya yang terparkir di lapangan. Baiquni pun langsung menyalin file dan menyerahkan isi video DVR CCTV dalam bentuk flashdisk.

Rekomendasi