Jokowi Sebut Ada Pergerakan 44 Juta Orang Saat Natal dan Tahun Baru 2023: Antisipasi Gangguan dan Masalah

| 19 Dec 2022 15:50
Jokowi Sebut Ada Pergerakan 44 Juta Orang Saat Natal dan Tahun Baru 2023: Antisipasi Gangguan dan Masalah
Suasana rapat terbatas persiapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/12). (ANTARA/Indra Arief Pribadi)

ERA.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan terdapat pergerakan sebanyak 44 juta orang saat momentum menjelang dan perayaan Natal 2022 serta tahun baru 2023.

Presiden Jokowi dalam rapat terbatas persiapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, meminta seluruh kementerian dan lembaga non-kementerian untuk menyiapkan berbagai kebijakan dan infrastruktur agar suasana Natal dan tahun baru 2023 berjalan aman dan nyaman.

"Saya hanya ingin memberikan peringatan. Hati-hati terhadap survei Badan Kebijakan Transportasi ada potensi pergerakan 44 juta orang di Natal dan tahun baru ini," kata dia dikutip dari Antara, Senin (19/12/2022).

Jokowi meminta seluruh pemangku kepentingan untuk mengantisipasi masalah dan gangguan yang berpotensi muncul pada momentum natal dan tahun baru 2023.

"Saya minta persiapan seluruh sektor dan stakeholder dalam mengantisipasi gangguan dan masalah pada Natal dan tahun baru ini betul-betul disiapkan agar masyarakat terasa nyaman dan aman," kata Presiden Jokowi.

Kepolisian RI (Polri) sebelumnya menyatakan akan menggelar Operasi Lilin 2022 mulai 22 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

Polri menyebutkan terdapat 52.636 titik lokasi yang menjadi sasaran pengamanan Operasi Lilin 2022, termasuk di antaranya 711 terminal, 653 pelabuhan, 206 bandara, 256 stasiun kereta api, 3.693 pasar dan pusat perbelanjaan, 3.709 objek wisata, 41.702 gereja, dan 1.706 titik perayaan malam pergantian tahun.

Sebanyak 102 ribu personel Polri akan disiagakan dengan dibantu personel dari TNI, Kementerian Kesehatan, Dinas Perhubungan, Jasa Marga, serta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait.

Selain itu, Polri juga mendirikan 1.868 pos pengamanan (pospam), 776 pos pelayanan (posyan), dan 70 pos terpadu.

Rekomendasi