ERA.id - Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama, Jeane Maria Tulung, menegaskan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan semua kewajiban pembiayaan dalam penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tahun 2022.
Penegasan ini disampaikan Jeane, panggilan akrabnya, menyusul adanya berita tentang tunggakan pembayaran hotel pada Pesparawi XIII yang berlangsung di DI Yogyakarta, Juni 2022.
"Kemenag tidak punya tunggakan. Bantuan untuk pembiayaan kegiatan telah diserahkan ke panitia. Sesuai kesepakatan, jika anggaran kegiatan kurang pihak EO yang mencari kekurangannya," tegas Jeane Maria Tulung, di Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Jeane menjelaskan Pesparawi 2022 diselenggarakan atas kerja sama empat pihak, Kementerian Agama (Kemenag), Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), serta Pempda DIY. Para pihak sejak awal sudah bersepakat dengan pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing.
"Sesuai kesepakatan, pembiayaan ditanggung para pihak, Kemenag, tuan rumah, serta LPPN dan LPPD. Selanjutnya Pemda menerbitkan surat penunjukkan PT Digsi sebagai EO yang diberi tugas juga untuk mencari sponsor," terang Jeane.
"Kami melalui Kemenag DIY bertanggung jawab pada pembiayaan anggaran sebesar Rp20 miliar. Pemda DIY, lanjut Jeane, juga sudah menyalurkan anggaran Rp10 miliar. Dan itu seluruhnya sudah kita tunaikan," jelasnya.
Pesparawi 2022 diperkirakan menelan biaya Rp40-50 miliar. Jika ada kekurangannya sebagaimana kesepakatan tertulis, menjadi tanggung jawab EO yang ditunjuk untuk mencari sponsor.
"Jadi, Kemenag sudah selesaikan seluruh tanggung jawabnya. Kami juga menyimpan surat pernyataan bahwa EO sanggup mencarikan kekurangan biaya," sebutnya.
Terkait kontrak perhotelan, Jeane menegaskan bahwa sesuai kesepakatan, itu juga sepenuhnya dilakukan oleh dan menjadi tanggung jawab pihak EO. Sehingga, tegasnya, tidak ada kaitan dengan Kemenag.
Untuk diketahui, acara Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) ke-13 yang digelar di Yogyakarta, akhir Juni 2022, lalu, ternyata menyisakan masalah. Kegiatan tersebut berujung tunggakan pembayaran ke 61 hotel hingga mencapai Rp11 miliar.
Acara itu digelar oleh Kementerian Agama dan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta yang menggandeng event organizer (EO). Pihak EO kemudian melakukan kerja sama dengan sejumlah hotel untuk pemesanan kamar peserta Pesparawi.
“Kegiatan Pesparawi ke-13 masih meninggalkan permasalahan bagi kami yang menyediakan jasa akomodasi utk peserta Pesparawi. Meninggalkan utang belasan miliar,” kata Marky Prihardanu, GM Kalya Hotel, salah satu hotel yang menjadi korban, saat jumpa pers, Selasa (27/12).