Khusus untuk Lukas Enembe yang Sakit, KPK Gandeng Ahli Bahasa Isyarat untuk Pemeriksaan

| 12 Jan 2023 07:05
Khusus untuk Lukas Enembe yang Sakit, KPK Gandeng Ahli Bahasa Isyarat untuk Pemeriksaan
Gubernur Papua Lukas Enembe (Gabriella Thesa Widiari/Era)

ERA.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah ahli seperti ahli bahasa hingga isyarat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua yang merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe

Hal ini merespons pertanyaan tentang langkah KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Lukas yang dibantarkan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

"Tentang bagaimana melakukan pemeriksaan terhadap orang sakit. Tentu kita akan menggunakan ahli, ada ahli bahasa, ahli isyarat, semuanya kita gunakan," kata Firli dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Menurutnya, para ahli ini dimanfaatkan oleh KPK untuk mempercepat proses penyelesaian kasus hukum yang menimpa Lukas Enembe.

"Semuanya kita gunakan dalam rangka mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi atas nama tersangka Lukas Enembe," kata Firli.

Sementara Kepala RSPAD Gatot Soebroto Albertus Budi Sulistya mengatakan, kondisi Lukas saat ini sudah lebih stabil dibandingkan ketika awal dibawa ke rumah sakit.

Diketahui, Lukas langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto setibanya di Jakarta. Dari hasil pemeriksaan kesehatan dan rekomendasi tim dokter, Lukas perlu menjalankan perawatan kesehatan sebelum ditahan di rutan KPK.

"Saat ini kami memperoleh dari hasil pemeriksaan oleh tim dokter. Kesehatan beliau lebih baik dibandingkan dengan tadi malam, dan dalam kondisi yang stabil," kata Budi.

Untuk diketahui, Lukas Enembe sudah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK secara resmi pada Kamis, 5 Januari. Pengumuman disampaikan bersamaan penetapan dan penahanan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka.

Dalam kasus ini, Rijantono diduga bisa mendapatkan proyek karena kongkalikong dengan beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum lelang proyek dimulai. Komunikasi diyakini dibarengi pemberian suap.

Kesepakatan dalam kongkalikong Rijantono, Lukas dan pejabat di Papua lainnya yakni pemberian fee 14 persen dari nilai kontrak. Fee harus bersih dari pengurangan pajak.

Setidaknya, ada tiga proyek yang didapatkan Rijantono atas pemufakatan jahat itu. Pertama yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Lalu, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga miliaran rupiah. Hanya saja, Lukas ditahan karena dia mengaku sakit. Bahkan, Firli Bahuri bersama tim independen pernah menyambanginya di Jayapura, Papua.

Rekomendasi