Menkeu Sri Mulyani: Dana Pemda Mengendap di Bank Mencapai Rp123,74 Triliun per Desember 2022

| 17 Jan 2023 14:11
Menkeu Sri Mulyani: Dana Pemda Mengendap di Bank Mencapai Rp123,74 Triliun per Desember 2022
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. (Antara)

ERA.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengingatkan masih terdapat dana pemerintah daerah (pemda) yang berada di perbankan senilai Rp123,74 triliun per Desember 2022.

"Kami akan terus bekerja sama dengan daerah untuk terus menjaga agar optimalisasi anggaran yang sudah dialokasikan bisa bermanfaat bagi masyarakat," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda tahun 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (17/1/2023). 

Adapun dana pemda tersebut tercatat turun 48,4 persen dibanding bulan sebelumnya (month-to-month/mtm) yang sebesar Rp239,8 triliun. Namun dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), terdapat kenaikan sebesar 9,14 persen dari Rp113,38 triliun pada Desember 2021.

Dia menyampaikan penurunan saldo pemda di perbankan pada Desember 2022 dibandingkan dengan bulan sebelumnya antara lain disumbang oleh meningkatnya realisasi belanja daerah pada periode bulan Desember 2022.

Kendati demikian, lanjutnya, saldo dana per Desember 2022 tersebut merupakan saldo tertinggi dari tiga tahun terakhir, antara lain disebabkan oleh tingginya realisasi pendapatan daerah yang belum diikuti dengan serapan belanja yang optimal.

Untuk diketahui Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 tercatat sebesar Rp288,17 triliun yang didominasi oleh pajak daerah sebesar Rp209,47 triliun.

Selain PAD, Menkeu mengungkapkan terdapat pula Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diberikan oleh pemerintah pusat mencapai Rp816,2 triliun pada tahun 2022 atau naik 3,9 persen (yoy) dari Rp785,7 triliun pada 2021, sebagai komitmen pemerintah untuk pemulihan ekonomi dan pembangunan di daerah.

"TKDD ini sebagai bukti bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus bekerja bersama dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menjaga ekonomi dan masyarakat," ujar Menkeu Sri Mulyani. (Ant). 

Rekomendasi