ERA.id - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menyatakan mengundurkan diri. Hal itu disampaikan Ardern dalam pernyataannya yang disiarkan oleh saluran televisi.
Dia menyatakan pemilihan umum Selandia baru akan diadakan pada 14 Oktober dan dirinya tak akan lagi mencalonkan diri.
Ardern mengatakan "tidak lagi memliki cukup tenaga" untuk meneruskan pekerjannya sebagai perdana menteri.
"Sudah waktunya," jelas Ardern dikutip dari The Guardian.
Masa jabatannya, jelas dia, akan berakhir selambat-lambatnya 7 Februari, tetapi dia akan melanjutkan sebagai anggota parlemen hingga pemilihan akhir tahun ini.
“Saya manusia, politisi adalah manusia. Kami memberikan semua yang kami bisa selama kami bisa. Dan kemudian saatnya. Dan bagi saya, ini saatnya, ”katanya.
Seperti diketahui, Ardern menjadi kepala pemerintahan wanita termuda di dunia ketika dia terpilih sebagai perdana menteri pada tahun 2017 di usia 37 tahun. Dia telah memimpin Selandia Baru melewati pandemi Covid-19.
“Ini adalah lima setengah tahun yang paling memuaskan dalam hidup saya," jelas dia.